Advertisement
Pemkab Bantul Pantau Anggaran Pengelolaan Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Guna mengatasi permasalahan sampah dan mewujudkan proyek ambisius Bantul Bebas Sampah 2019, anggaran pengelolaan sampah di tingkat desa dipantau lewat Sistem Administrasi Keuangan Desa (Simkeudes).
Pantauan dilakukan untuk memastikan pemdes menyusun kontruksi APBDes 2018 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.67/2017 tentang Sinkronisasi Program dan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 yang salah satunya mengatur penanganan sampah.
Advertisement
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul Jazim Aziz mengatakan, sesuai perbup tersebut, sebanyak 75 desa di Bantul wajib berperan aktif menuntaskan problem sampah di wilayahnya masing-masing. Tidak hanya memantau Simkeudes, pemkab juga mendorong pemdes merumuskan peraturan desa (perdes) agar instruksi ini berjalan lebih efektif.
Perdes berisi tentang seluk-beluk penanganan sampah di tingkat desa. Contohnya, perdes tentang pemanfaatan sampah. “Limbah-limbah domestik bisa dimanfaatkan,” katanya, Minggu (11/3/2018).
Berdasarkan hasil pantauan Simkeudes, bekas camat Banguntapan ini mengaku seluruh desa telah menganggarkan APBDes untuk pengelolaan sampah. Hanya saja besaran anggaran sekaligus bentuk penanganan sampah di setiap desa bervariasi, tergantung kebutuhan masing-masing wilayah.
Ada yang menganggarkan untuk membangun depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) sementara, tetapi ada pula yang hanya membangun bak sampah. Meski demikian, Jazim menilai usaha yang dilakukan oleh pemdes ini butuh pendampingan dari berbagai OPD terkait agar pemdes dapat mengolah sampah menjadi komoditas bernilai ekonomi.
Kepala Desa Wonolelo, Kecamatan Pleret Pujiastuti Sugiyanta mengaku jajarannya telah menganggarkan penanganan sampah pada APBDes 2018. Namun, hingga kini ia belum dapat memastikan bentuk program yang akan digulirkan, apakah berupa TPS sementara atau BUMDes dengan salah satu unit yang menangani urusan sampah.
Meskipun ia mengklaim penanganan limbah domestik di wilayahnya cukup baik karena mayoritas warga masih memiliki pekarangan luas di sekitar rumahnya, pemdes tetap ikut instruksi yang digulirkan pemkab. “Rencananya TPS atau BUMDes pengelolaan sampah akan kami dirikan di tanah kas desa,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement