Advertisement

Permenhub 108/2017 Tetap Berlaku, Front Indonesia Kecam Pemerintah

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 06 April 2018 - 11:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Permenhub 108/2017 Tetap Berlaku, Front Indonesia Kecam Pemerintah Ilustrasi taksi online. - JIBI/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjgja.com, JOGJA-Keputusan Kemenhub untuk menerapkan Permenhub 108/2017 tanpa merevisinya, mendapat kecamatan dari kelompok driver online yang tergabung dalam Front Independent Driver Online Indonesia (Front Indonesia). Mereka menilai, bergemingnya Pemerintah Pusat dengan aksi-aksi yang dilakukan komunitas driver online dinilai sebagai bentuk penghianatan dan kebohongan kepada publik.

Simon Burnama, salah satu pengurus Front Indonesia mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi konsolidasi-konsolidasi besar driver online dari seluruh penjuru negeri, hingga berujung pada aksi massa. Hal ini tidak lain dikarenakan munculnya Permenhub No.108 yang dinilai merugikan driver online dan konsumen. Ketika ribuan massa driver online dari berbagai daerah berkumpul di Jakarta pada 14 Februari 2018 bergerak ke Istana Negara, pemerintah hanya berjanji untuk menunda pemberlakukan Permenhub No. 108.

Advertisement

"Sayangnya janji tinggal janji, hanya berselang seminggu selepas aksi, Kemenhub justru mengadakan kir gratis dan SIM A umum murah di daerah-daerah sebagai bentuk implementasi Permenhub No. 108. Ini bentuk pengingkaran janji pemerintah baik kepada ribuan driver online dan juga bentuk kebohongan publik," katanya saat jumpa pers, Kamis (5/4/2018) di Markas DOJ, Umbulharjo, Jogja.

Pada 25-26 Maret 2018 kembali dilangsungkan Kopdarnas di Taman Ragunan. Agenda tersebut digelar agar ada satu rumusan konsep bersama aturan dari driver online seluruh Indonesia untuk diajukan kepada pemerintah. Pihaknya bahkan menggundang presiden untuk hadir pada acara tersebut. Namun, harapan itu kembali pupus karena undangan tersebut tidak juga digubris.

"Kemarahan kami, segenap massa driver online memuncak hingga diadakan aksi besar-besaran pada 28 Maret 2018. Aksi yang berlangsung sampai dengan malam hari tersebut akhirnya direspons dengan meminta perwakilan driver ke Istana difasilitasi KSP serta menghadirkan tiga kementerian terkait," katanya.

Pada kesempatan itu disepakati Permenhub No. 108 tidak diberlakuan lagi dan akan digantikan peratuaran baru. Bahkan di dalam perumusannya driver online akan dilibatkan. Namun kenyataannya, Kemenhub melakukan konferensi pers yang menyatakan Permenhub No.108 tetap berlaku.

"Kami telah dikecewakan berkali-kali. Janji yang selalu terucap pada akhirnya sama sekali tidak terealisasikan. Ini merupakan bentuk pengkhianatan pemerintah kepada rakyatnya dan bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945," kata Bayu Tri, Koordinator Front Indonesia.

Menurut Bayu, di dalam Pancasila terdapat azas demokrasi dan musyawarah mufakat, dan harusnya menjadi pijakan dalam ruang-ruang kebijakan publik. Akan tetapi, secara terang-terangan hal itu diabaikan oleh pemerintah.

"Pemerintah justru memberikan contoh yang tidak baik dalam implementasi dasar negara yang selalu digembar-gemborkan. Nyatanya gembar-gembor tersebut nihil dalam prakteknya," tegasnya.

Untuk itu, Front Indonesia sebagai wadah komonitas para driver online mengambil sikap tegas. Pernyataan Pemerintah yang tetap memberlakuakn Permenhub No.108 adalah pembohongan publik. "Kebijakan itu tidak konsekwen, bertentangan dengan azas demokrasi dan musyawarah mufakat yang terkandung dalam dasar negara kita Pancasila," kata Bayu.

Para driver online, lanjutnya, tidak akan pernah gentar dan mundur dalam perjuangan demi membela hak-hak sebagai warga negara yang dilindungi secara konstitusional. Yakni kesejahteraan bagi pegiat online seluruh Indonesia. Pengingkaran janji pemerintah, ujarnya, justru menjadi potensi perpecahan yang akan merugikan bangsa Indonesia.

"Perpecahan terjadi bukan hanya disebabkan oleh SARA, tetapi kebijakan yang diberlakukan secara tidak adil. Dalam hal ini terkait pegiat online adalah sumber dari kesenjangan sosial. Pengingkaran janji ini menjadi bukti rezim ini tidak amanah pada rakyatnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement