Advertisement
Ada Dispensasi, Pengurusan Dokumen Kependudukan Melonjak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Selama tiga bulan terhitung mulai Senin (2/4/2018), sanksi administratif keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan digratiskan. Setelah ketentuan ini diberlakukan, tiap harinya terjadi kenaikan jumlah pembuatan dokumen kependudukan.
Melalui SK Bupati Sleman No.14.1/Kep.KDH/A/2018 tentang Dispensasi Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting, apabila pengurusan dokumen kependudukan terlambat diurus maka sanksi bisa digratiskan. Ketentuan ini berlaku selama tiga bulan sampai Juni 2018.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Jazim Sumirat, mengatakan selama ketentuan itu diberlakukan pembuatan dokumen kependudukan meningkat secara signifikan. "Kalau sebelum digratiskan rata-rata tiap harinya hanya 80 dokumen, sekarang meningkat bisa mencapai 150 dokumen setiap hari," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (6/4/2018).
Setelah tiga bulan pemberlakuan bebas sanksi, Jazim mengatakan akan ada evaluasi tentang keberlanjutan ketentuan. "Nanti akan kami pertimbangkan lagi setelah berjalan tiga bulan, apakah bisa dilanjutkan atau tidak, karena melihat respons masyarakat sangat baik," ujarnya.
Sumardi, warga Dusun Jetis Donolayan, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, mengapresiasi pemberlakuan ketentuan itu. "Kebijakannya bagus, bisa membuat warga segera mengurus beberapa akta yang terlambat dibuat, karena akta itu penting," kata Sumardi saat ditemui di Kantor Disdukcapil Sleman, Jumat. Sumardi mengurus beberapa kesalahan yang ada di akta kelahiran anaknya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
Advertisement
Advertisement