Advertisement

Dua Siswa SMK 4 Tangerang yang Histeris Dipulangkan Menggunakan Mini Travel

Salsabila Annisa Azmi
Rabu, 11 April 2018 - 12:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Dua Siswa SMK 4 Tangerang yang Histeris Dipulangkan Menggunakan Mini Travel Siswa yang kesurupan sedang diberi pertolongan di LPP Convention Hotel, Sleman, Rabu (11/4/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Dua siswa SMK 4 Tangerang yang mengalami histeria dipulangkan terpisah menggunakan kendaraan travel karena pulih paling akhir.

Guru pendamping SMK 4 Tangerang Euis mengatakan, kedua siswa tersebut akan disusulkan pulang menggunakan travel mini dari pihak travel wisata SMK 4 Tangerang.

Advertisement

"Yang kesurupan enggak banyak, di bawah sepuluh. Yang dua nanti disusulkan pulang pakai travel," kata Euis kepada Harianjogja.com, Rabu (11/4/2018).

Sementara itu, menurut pantauan Harianjogja.com di lapangan, pada pukul 11.00 WIB kedua siswa itu dibawa masuk ke sebuah mobil minivan milik pihak travel. Sebelumnya, kedua siswa kesurupan sejak pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB. Satu siswa berada di lobi dan satu siswa lainnya ada di kamar hotel.

Salah satu siswa SMK 4 Tangerang yang berjaga Lilis mengatakan, kedua temannya itu akan disusulkan menggunakan travel mini. Pasalnya rombongan bus SMK 4 Tangerang sudah dalam perjalanan pulang.

"Mereka disusulin pake travel itu, sekarang bus lain udah sampai Malioboro tapi enggak ke sana, mau pulang," kata Lilis.

Sementara itu, pihak hotel masih belum mau dimintai keterangan. Salah seorang staf marketing LPP Demangan yang enggan disebut namanya berkata dia tidak mengetahui kejadian utuh kesurupan tersebut.

"Gak tau utuhnya gimana, ini kan siswa ada dua rombongan, nah yang di Hotel Ceria katanya juga begitu. Jangan tulis kesurupannya gara-gara hotel ini ya, ini bawaan dari Prambanan katanya," kata staf tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement