Advertisement

Pemkab Gunungkidul Klaim Angka Pernikahan Dini Menurun

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 16 April 2018 - 20:20 WIB
Arief Junianto
Pemkab Gunungkidul Klaim Angka Pernikahan Dini Menurun Ilustrasi pernikahan dini. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Upaya Pemkab Gunungkidul dalam menekan pernikahan di bawah umur mulai menunjukan hasil. Pasalnya sejak beberapa tahun terakhir jumlah laporan warga yang mengajukan ijin pernikahan dini atau dispensasi mengalami tren penurunan.

Merujuk pada data Pengadilan Agama Wonosari ada 2014 lalu, jumlah pemohon dispensasi nikah dini sebanyak 151. Jumlah tersebut menurun pada 2015 menjadi 109. Tren penurunan terus terjadi pada 2016 sebanyak 85 pemohon dan 2017 lalu sebanyak 67 pemohon.

Advertisement

Humas Pengadilan Agama Gunungkidul Endang Sri Hartatik mengatakan angka permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur sudah mengkhawatirkan. Hal itu lanjutnya menjadi perhatian serius Pemkab Gunungkidul. "Berbagai upaya terus dilakukan dengan kerja sama dengan para tokoh agama, khususnya di KUA dan BP4 [Badan Penasehat pembinaan Pembinaan Pelestarian Perkawinan] dan isu-isu kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahan usia anak," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/4/2018).

Ia menambahkan kontrol sosial sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. Selain itu sosialisasi tentang kesehatan reproduksi pada anak dibawah umur juga dirasakan sangat membantu menekan angka pernikahan dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement