Advertisement

Sistem Pembayaran dengan QR Code Mendesak Dilakukan di Pasar Jogja, Ini Alasannya

Salsabila Annisa Azmi
Rabu, 18 April 2018 - 13:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Sistem Pembayaran dengan QR Code Mendesak Dilakukan di Pasar Jogja, Ini Alasannya Ilustrasi QR code. - Ist/Liputan6

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Moratorium PNS turut berdampak pada molornya proses input data pembayaran retribusi pasar Kota Jogja. Adanya sistem pembayaran retribusi menggunakan quick response (QR) code yang ditempelkan di Buku Ketetapan Pembayaran Retribusi (BKPR) mendesak untuk dilakukan untuk mengakali kekurangan pegawai administrasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Maryustion Tonang mengatakan, akan ada lima pasar yang menjadi pilot project sistem QR code. Kelima pasar itu yaitu Pasar Aneka Satwa Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy), Pasar Karangwaru, Pasar Ngasem, Pasar Talok, dan Pasar Gedongkuning.

Advertisement

"Saat ini sedang dalam proses pengadaan ponsel berbasis android untuk petugas. Nantinya, dengan sistem ini kan penarikan retribusi tiga pasar bisa dilakukan dengan cepat oleh satu orang," kata Tonang, Selasa (17/4/2018).

Tonang mengatakan, dia belum mengetahui secara pasti berapa anggaran pengadaan ponsel yang diajukan dalam APBD. Nantinya ponsel itu akan melakukan scanning QR code BKPR yang akan langsung terekam di basis data Disperindag Kota Jogja. Uji coba sistem ini akan dilakukan secara bertahap di lima pasar mulai Juni sampai Juli.

Lurah Pasar Karangwaru Sri Lestari mengatakan, permasalahan penarikan retribusi di Pasar Karangwaru didominasi oleh data yang tidak terorganisasi dengan baik. Seringkali membuat petugas melewati pedagang yang belum membayar.

"Sistem itu memang menurut saya mendesak untuk dilakukan, supaya data lebih rapi dan akurat. Tetapi tentunya masih harus ada evaluasi bertahap. Pasar Karangwaru siap untuk menjalankan sistem itu," kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement