Advertisement
Calon Penghuni Rumah Relokasi Kedundang Mulai Didata
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo mulai memverifikasi calon penghuni Rumah Relokasi Khusus (Rusus) di Desa Kedundang. Verifikasi bertempat di Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, dan dilakukan selama dua hari dimulai Rabu (18/4/2018)
Sebanyak 26 kepala keluarga (KK) calon penghuni yang merupakan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) dari Desa Palihan mendapatkan giliran pertama verifikasi. Rabu kemarin.
Advertisement
Kabid Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Suparno, menyatakan verifikasi dilakukan agar rumah bantuan dari Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat itu tepat sasaran.
"Kami verifikasi warga yang benar-benar membutuhkan, jangan sampai hanya titip nama," katanya.
Ia juga mengungkapkan untuk hari kedua, tim verifikasi bakal menggelar verifikasi di Balai Desa Glagah. Sebanyak 18 KK bakal mengikuti proses itu.
"Rumah Relokasi Kedundang hanya dihuni oleh korban NYIA dari desa Palihan dan desa Glagah, hari kedua di Glagah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tuntut Hak Atas Apartemen, Korban Malioboro City Akan Gelar Aksi Massa Besar di Tiga Titik di Jogja
- Peringati Hari Kartini, Astra Motor Yogyakarta Selenggarakan Seminar Safety Riding
- Info Stok Darah Jogja Hari Ini, Senin 22 April 2024
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
Advertisement
Advertisement