Advertisement
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal di pinggir sungai dekat Jembatan Candi Gebang, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak pada Sabtu (21/4/2018). Diduga korban meninggal karena terjatuh saat sakit yang dideritanya kumat.
Kapolsek Ngemplak, Kompol Sugiyarto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan penemuan mayat bersama dengan sepeda motor Honda Beat nomor Polisi AB 4908 RZ pada Sabtu siang dari warga setempat bernama Warjiman. Mulanya Warjiman mengetahui kejadian adanya sesosok pria yang terbujur kaku itu dari salah seorang pemulung yang tidak ia ketahui namanya.
Advertisement
Setelah mendapatkan laporan dari Warjiman, Polsek Ngemplak bergegas mengecek lokasi. Setelah dilakukan identifikasi pria yang ditemukan sudah dalam kondisi meninggal itu tersebut bernama Sidik Susilo, 34, warga Condongcatur, Depok.
“Diduga saat mengendarai sepeda motor jatuh di pinggir sungai, karena korban bersama motornya ada di lokasi. Adapun kasusnya saat ini ditangani pihak Polres Sleman,” kata Sugiyarto, Minggu (22/4/2018).
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan, korban tidak murni mengalami kecelakaan lalu lintas. Menurutnya kemungkinan besar korban yang memang memiliki riwayat penyakit epilepsi itu mengalami kumat saat sedang berkendara sehingga membuatnya terjatuh tidak dapat mengendalikan motornya.
Saat ditemukan korban mengalami luka pendarahan pada hidung, rahang patah, luka jerat yang diakibatkan tali helm di leher. Sementara, motor saat ditemukan posisi roda depan di atas, ada kerusakan pada bagian roda belakang, serta bodi bagian belakang pecah.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal dunia di TKP [tempat kejadian perkara],” kata mantan Wakil Kasat Lantas Polresta Jogja ini.
Namun, terkait kronologis pasti kejadian tersebut, pihaknya tidak dapat memastikannya. Pasalnya saat akan dilakukan visum untuk mengetahui secara pasti akibat kematian korban, pihak keluarga tidak mengizinkan. “Jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
Advertisement
Advertisement