Advertisement

Saber Pungli Jogja Terima 20 Pengaduan, Masalah Parkir Paling Banyak Diadukan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 25 April 2018 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Saber Pungli Jogja Terima 20 Pengaduan, Masalah Parkir Paling Banyak Diadukan foto ilustrasi (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Kasus pungutan liar (pungli) mendapat perhatian khusus Inspektorat Kota Jogja lantaran masih ada laporan yang diterima. Laporan tersebut berasal dari penyelenggaraan parkir.

Inspektur Kota Jogja Wahyu Widayat menjelaskan sejak Satgas Saber Pungli dikukuhkan pada 6 Desember 2016 banyak aduan dugaan pungli yang diterima oleh Tim Saber Pungli. Selain menerima aduan, tim juga berhasil menindak berbagai aduan.

Advertisement

"Tahun lalu total ada 20 laporan mengenai tindakan pungli. Paling banyak yang diadukan dari penyelenggaraan parkir," katanya di sela-sela Gelar Pengawasan Daerah, Selasa (24/4).

Dari 20 aduan yang masuk, sebanyak 12 aduan terkait penyelenggaraan parkir. Disusul aspek pengelolaan pasar, perizinan, dan pendidikan masing-masing ada dua laporan pungli. Sedangkan masalah administrasi ada satu laporan pungli. "Karena banyak aduan soal pungli, terutama masalah parkir, kami bersama Satgas Saber Pungli akan melakukan tindakan terukur," katanya.

Tindakan terukur yang dimaksud dengan cara inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah wilayah. Termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungli parkir. "Kasus parkir umumnya terkaitĀ  penarikan tarif di atas ketentuan. Mereka yang terkena OTT langsung diajukan ke pengadilan. Ini untuk memberikan efek jera," ujarnya.

Dia memberikan apresiasi atas kinerja para ASN di lingkungan Pemkot lantaran tidak ada satu pun ASN yang diberhentikan secara tidak hormat akibat terjerat pungli. Kondisi tersebut berbeda pada 2016 di mana ada kasus masalah kepegawaian, dan satu orang di antaranya diberhentikan secara hormat.

Tahun lalu, ada masalah administrasi yang berakibat kerugian negara. Namun nominalnya hanya Rp3,9 juta dan langsung dikembalikan ke kas daerah. Ada juga temuan gratifikasi sebesar Rp2,9 juta dan juga dikembalikan ke kas negara. "Saat ini kami menerima 19 laporan. Tujuh laporan ternyata tidak valid sehingga tidak bisa ditindaklanjuti. Lainnya masih kami cermati," urai Wahyu.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Jogja Imanuddin Azis mengatakan lembaganya terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir agar tidak melakukan penarikan tarif parkir di luar ketentuan. "Kami sudah sering melakukan pembinaan kepada para juru parkir. Termasuk pengawasan dan penertiban kepada juru parkir," katanya.

Agar kasus-kasus pungli di sektor perparkiran tidak banyak terjadi, Dishub juga menyiapkan sejumlah formula. Salah satunya dengan menambah papan-papan tarif parkir di sejumlah titik. Hal ini dilakukan agar pengguna parkir mengetahui tarif yang perlu dibayar. "Selain menambah papan tarif parkir tentu saja kami akan lakukan penegakan Perda," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement