Advertisement
Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Ditangkap Polsek Kotagede
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Reskrim Polsek Kotagede menangkap tersangka pelaku penganiayaan dengan sajam berupa pisau lipat, Selasa (24/4/2018).
Operasi penangkapan dipimpin Panit Reskrim Ipda Bambang Tri Widodo. Adapun pelaku berinisial GS, warga Rejowinangun, Kotagede. Ulah pelaku menyebabkan korban bernama Ahmad Husni warga Rejowinangun, Kotagede mengalami luka pada tangan kiri.
Advertisement
"Peristiwa itu terjadi di halaman rumah pelaku pada Sabtu [21/4/2018]," ujar dia, Rabu (25/4/2018).
Ia menjelaskan, kronologi kejadian yakni pada Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB korban datang ke tempat pelaku ingin klarifikasi tentang mobil rental Innova milik teman korban yang digadaikan ke orang lain di Klaten. Setelah sampai di rumah pelaku, terjadi cekcok. Pelaku emosi, kemudian mengayunkan senjata tajam berupa pisau lipat dan mengenai punggung tangan Kiri korban sehingga mengalami luka.
Korban pun harus mendapat perawatan jahitan sebanyak 17 jahitan.
"Kemudian, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kotagede guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku dalam penahanan Polsek Kotagede," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gol Witan Sulaeman Masuk Nominasi Terbaik Asia, Ini Daftar 7 Kandidat Lainnya
- Berusia 143 Tahun, Intip Produksi Roti Kecik Ganep Oleh-oleh Legendaris Solo
- Tersangka Pembunuh Wanita di Setren Wonogiri Pernah Bunuh Orang pada 2009
- Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara
Berita Pilihan
Advertisement
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement