Advertisement
Kunjungi Jawa Tengah, Ini Misi DPRD dan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan jajaran pejabat Pemkab Gunungkidul serta pengurus dari Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) ke Jawa Tengah diharapkan menjadi jalan terang nasib Guru Tidak Tetap, dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT).
Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan kunjungan yang dilakukan di Banyumas dan Purbalingga tersebut sebagai pembelajaran pengambilan kebijakan.
Advertisement
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat kondisi disana dan belajar ke wilayah lain bagaimana proses dan mekanisme pemberian SK Bupati terhadap tenaga honorer di wilayahnya,” kata Suharno.
Menurutnya mekanisme pemberian SK tersebut tidak begitu rumit, dan sebentar lagi dimungkinkan di Gunungkidul juga bisa mengeluarkan SK tersebut. Dia mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan Komisi A, Komisi D dan Bupati membahas pemberian SK terhadap GTT-PTT.
“Secepatnya kami akan berkoordinasi membahas pemberian SK kepada teman-teman honorer,” ucapnya.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Hery Kriswanto sebelumnya juga mengatakan SK tersebut penting sebagai payung hukum, mendorong kesejahteraan guru. “Sangat penting harapannya segera dapat dikeluarkan SK tersebut, karena guru turut mencerdaskan bangsa, namun saat ini kesejahteraannya masih banyak yang belum terjamin,” katanya.
Dalam pertemuan sebelumnya Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan terus berupaya mensejahterakan GTT. “Saya sudah minta Sekretaris Daerah (Sekda) format SK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencermati sungguh-sungguh formasi guru kelas atau guru mata pelajaran dengan kondisi rill,” ujarnya saat audiensi dengan GTT/PTT di rumah dinas Bupati, Selasa (10/4).
Selain itu juga dia mengatakan juga telah meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), untuk mencermati GTT yang ada sesuai formasi masa kerja. Selain itu juga menugaskan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait untuk menghitung berapa kemampuan daerah.
SK tersebut nantinya diharapkan dapat digunakan untuk sertifikasi guru dan pemanfaatan dana BOS 15% untuk pembayaran guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement