Advertisement
2019, Disdukcapil Bantul Bakal Miliki Gedung Baru
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul berencana membangun gedung baru untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Wacana pembangunan ini bertujuan mempermudah dan memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi mengatakan kantor pelayanan yang ada saat ini dirasa kurang memadai. Hal ini terjadi karena ruang pelayanan yang sempit sehingga berdampak terhadap kualitas layanan yang diberikan. “Setiap hari layanan adminduk di kantor banyak antrean. Kami mengusulkan pembangunan gedung baru,” kata Bambang, Rabu (16/5/2018).
Menurut dia, wacana pembangunan sudah dimulai sejak tahun lalu dengan ditandai penyusunan detail engineering design (DED). Rencananya gedung baru Disdukcapil akan dibangun di dekat Kantor Dinas Kebudayaan. “Lokasinya masih berada di kompleks Kantor Pemkab II di Manding,” ucapnya.
Ditambahkan Bambang, pascapembuatan DED ditindaklanjuti dengan penyusunan anggaran pembangunan. Untuk saat ini, pagu anggaran masih dibahas bersama dengan tim pengguna anggaran daerah (TPAD) Pemkab. “Masih proses, yang jelas rencana pembangunan akan direalisasikan di tahun depan,” katanya.
Dia berharap dengan pembangunan gedung baru layanan adminduk lebih dimaksimalkan sehingga tidak lagi ada antrean panjang di tempat pelayanan. “Kalau di kantor yang sekarang jelas tidak mungkin karena lokasinya tidak memadai,” ujar Bambang.
Bupati Bantul Suharsono mengaku setuju dengan pembangunan gedung baru untuk layanan Disdukcapil. Ia menyerahkan sepenuhnya pembangunan tersebut ke tim agar bisa segera direalisasikan. “Sudah direncanakan dan siap untuk dibangun,” kata Suharsono.
Menurut dia, Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya menyangkut adminduk. Suharsono berharap dengan gedung baru di Disdukcapil layanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan.
Suharsono menambahkan upaya peningkatan layanan terhadap masyarakat merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam mewujudkan smart city. “Tujuan utama dari kota pintar adalah pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain wacana membangun gedung baru Disdukcapil, upaya peningkatan layanan diwujudkan dengan peluncuran mal pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Total di dalam layanan ini ada 114 perizinan yang bisa diurus melalui satu pintu. “Dengan pelayanan ini pengurusan izin akan lebih mudah, pemohon tidak harus bolak-balik dalam pengurusan,” kata Suharsono.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement