Advertisement
Ini yang Disoroti Forpi Jogja Soal Menara Telekomunikasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Menara telekomunikasi yang belum mengantongi izin diminta segera mengurus izinnya ke Dinas Komunikasi Informartika dan Persandian Kota Jogja. Pasalnya batas waktu untuk registrasi dan pengurusan izin menara telekomunikasi kini hanya tersisa sekitar dua bulan.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharudin Kamba mengingatkan Pemkot terkait registrasi dan pengurusan izin menara telekomunikasi yang belum berizin. Hal itu mengacu Perda No.7/2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunakasi dan Fiber Optik.
Advertisement
“Kami mendorong Diskominfo untuk membuka ke publik perihal menara telekomunikasi, yang telah melakukan registrasi dan sudah mendapatkan rekomendasi,” kata Kamba, Kamis (17/5/2018).
Dia juga berharap Satpol PP menepati janji menertibkan menara telekomunikasi ilegal jika tidak mendapat rekomendasi atau izin dari dinas terkait. Publik, lanjutnya, menunggu ketegasan dari Satpol PP pasca tanggal 17 Juli 2018.
Sebagai catatan, pada 2017 silam, Satpol PP Jogja memberikan surat peringatan kepada penyelenggara 222 menara telekomunikasi yang dilampirkan dalam Perda. Kepala Satpol PP Jogja Nurwidi Hartana menyebut dari surat peringatan yang dilayangkan ternyata 59 menara direspon penyelenggara, menara telah berizin dan sisanya 163 menara tak berizin atau ilegal.
“Sebanyak 163 titik menara telekomunikasi tak berizin yang masuk lampiran dalam perda menara itu diberi waktu setahun untuk mengurus izin. Itu ketentuan pasal dalam Perda," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement