Advertisement
Panitia PPDB SMA 2018 Pelajari Perka soal Zonasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tim panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 dari beberapa SMA di DIY mulai memahami secara detail Peraturan Kepala Disdikpora (Perka) DIY yang berisi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi. Pemahaman itu harus dilakukan karena banyak aturan baru yang detailnya sangat rinci dalam jumlah banyak.
Kepala SMAN 1 Jogja Rudi Prakanto mengatakan sudah menyiapkan tim dari para guru berjumlah 20 orang dalam kepanitiaan PPDB 2018 di sekolahnya. Berbagai persyaratan sesuai ketetapan dalam juknis PPDB 2018 sebenarnya telah diunggah di website SMAN 1 Jogja, namun ternyata hal itu tidak cukup, karena ia menduga banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh.
"Saat ini kami mematangkan pemahaman tim terhadap detail isi juknis. Karena nanti akan menjadi sangat rumit ketika pengambilan token dimulai, kami memverifikasi, mereka [pendaftar] harus tahu dia berada di zona mana dan akan mendaftar di mana," ungkapnya, Senin (21/5/2018).
Penguatan pemahaman tim itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan adanya pendaftar yang belum memahami secara detail aturan tersebut. Saat ini ada tiga pilihan, misalnya pendaftar ke SMAN 1 Jogja bisa melalui jalur reguler bisa pilihan IPA, IPS dan prestasi, sehingga di satu sekolah saja sudah bisa memilih melalui tiga jalur.
"Itu baru satu sekolah, kalau pindah sekolah bisa lebih meriah [rumit] lagi," kata dia.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 6 Jogja Ahmad Fatoni mengatakan pemahaman komprehensif terhadap panitia PPDB di level sekolah sangat dibutuhkan. Pasalnya aturan PPDB zonasi 100% ini termasuk aturan yang sama sekali baru di DIY.
Penyatuan persepsi antarpanitia sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi pertanyaan dari masyarakat.
"Sehingga saat ini, kami masih memberikan pemahaman Perka tersebut, kami harus memastikam panitia di sekolah menguasai juknis secara rinci, itu kan banyak sekali sampai puluhan halaman [isi juknis]," ucap dia.
Ia mengatakan setelah mengkaji perka itu, dia menyimpulkan sistem zonasi adalah pengelompokan dan optimistis bisa dijalankan dengan baik. Selain itu, masih banyak kelurahan atau desa di luar Kota Jogja yang masuk ke zona satu di SMAN 6 Jogja sehingga persaingan akan lebih ketatdan nilai akhir, dalam hal ini hasil ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tetap digunakan dalam proses seleksi.
"Karena kami tinggal melaksanakan ketentuan dari Disdikpora DIY, kami optimistis tidak ada yang menimbulkan masalah, maka tim kami benar benar harus menguasai perka sebagai kepanjangan tangan Disdikpora untuk turut serta menginformasikan kepada masyarakat," ucapnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement