Advertisement

Berdua-duaan di Penginapan Tepi Pantai Parangtritis, 8 Orang Digelandang ke Kantor Polisi

David Kurniawan
Rabu, 23 Mei 2018 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
Berdua-duaan di Penginapan Tepi Pantai Parangtritis, 8 Orang Digelandang ke Kantor Polisi Ilustrasi Pasangan. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-  Empat pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarkat yang dilakukan jajaran Polres Bantul, Rabu (3/5/2018). Keempat pasangan ditangkap saat berdua-duaan di dalam penginapan di kawasan Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek.

Kepala Satuan Sabhara Polres Bantul AKP Tukirin mengatakan, razia penginapan yang dilaksanakan untuk memerangi penyakit masyarakat, khususnya di bulan Puasa. Diharapkan dengan kegiatan ini maka keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terus diwujudkan.

Advertisement

“Sebenarnya untuk operasi pekat merupakan kegiatan rutin, namun memasuki puasa intensitasnya kita tingkatkan,” kata Tukirin kepada wartawan, Rabu.

Menurut dia, lokasi razia yang disisir merupakan penginapan di kawasan pantai selatan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan empat pasangan tak resmi di dalam kamar.

“Saat diminta keterangan tidak bisa menunjukan sebagai pasangan yang sah, maka keempatnya kita gelandang ke markas,” ungkapnya.

Tukirin menegaskan, razia yang dilaksanakan petugas tidak hanya menyasar penginapan di kawasan pesisir. Ini lantaran, lokasi lain seperti di kecamatan Sedayu, Banguntapan, Kasihan hingga Sewon yang ditengarai terjadi pekat bakal dirazia.

“Tunggu giliran, karena razia akan terus kami jalankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya lagi.

Kepala Unit Dalmas, Sabhara Polres Bantul Ipda Sawabi menambahkan, untuk keempat pasangan mesum yang tejaring razia akan dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Bantul guna menjalani sidang.

Namun sebelum dilimpahkan, keempat pasangan akan didata dan diberikan pembinaan. “Mudah-mudahan dengan sanksi ini mereka dapat jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi,” katanya.

Selain memberikan pembinaan kepada para pasangan yang terjaring razia, petugas kepolisian juga meminta kepada pengelola hotel maupun losmen untuk meminta identitas orang menginap. Menurut Sawabi, bukti identitas ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. “Tujuanya untuk antisipasi saat terjadi masalah bisa cepat diatasi,” katanya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di bulan Puasa harus saling menjaga sehingga gangguan kamtibmas dapat ditekan. “Perbuatan yang menjurus ke hal negative harus dihindari, jangan sampai berbuat yang tidak-tidak karena bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement