Advertisement
Sawah Semakin Habis, Ini Dia Langkah Pemda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seiring dengan masifnya alih fungsi lahan dan belum optimalnya Perda DIY No.10/2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PL2B), Pemda DIY kini mewacanakan program sewa lahan sawah.
Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko mengatakan sawah yang ditetapkan jadi lahan pangan berkelanjutan seluas 35.911 hektare, dari total lahan yang kira-kira mencapai 55.000 hektare. Tetapi setiap tahun ada 200 hektare lahan yang dialihfungsikan.
Advertisement
Di saat yang bersamaan, Perda No.10/2011 juga belum optimal. Sebab sebelum punya taji, regulasi itu membutuhkan aturan serupa di tingkat kabupaten. Sayangnya, hingga kini kabupaten belum merampungkan Perda tentang PL2B.
"Kalau itu dibiarkan bisa habis terus sawahnya. Karena itu kami saat ini sedang mengkaji program sewa lahan. Yang melakukan kajian adalah Biro Perekonomian [dan Sumber Daya Alam Setda DIY," kata Sasongko, Rabu (23/5).
Program sewa lahan, kata dia, bukan hal yang mudah direalisasikan. Sebab ada begitu banyak hal yang diperhitungkan, mulai dari harga sewa lahan, anggaran dan siapa pihak yang akan mengelola sawah-sawah tersebut.
Ia mengatakan perlu ada pendekatan kepada pemilik lahan, yang semula ingin menjual lahannya, jadi bersedia menyewakannya pada Pemda DIY.
"Harus dipastikan, kalau lahan pertanian yang hendak disewa itu, merupakan sawah produktif yang sedang digarap oleh petani," ujar dia.
Lahan yang disewa harus menguntungkan petani maupun Pemda DIY. Harga sewa juga akan dibuat sedemikian rupa agar tidak merugikan pemilik lahan. "Terkait dengan kapan program ini bisa dijalankan, itu tergantung hasil kajian di Biro Perekonomian. Dengan program ini kami berharap swasembada beras DIY bisa terus berlanjut," ujar Sasongko.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY Arofa Noor Indriani mengatakan berkurangnya lahan pertanian sangat berpengaruh terhadap ketahanan pangan suatu wilayah.
Ketahanan pangan, kata dia, berfungsi untuk menyeimbangkan ketersediaan dan kebutuhan oangan. Ketika produksi berkurang, maka lambat laut keseimbangan akan terganggu. "Dengan adanya penyusutan lahan, otomatis produksi berkurang."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Advertisement