Advertisement

Sawah Semakin Habis, Ini Dia Langkah Pemda

I Ketut Sawitra Mustika
Kamis, 24 Mei 2018 - 21:20 WIB
Arief Junianto
Sawah Semakin Habis, Ini Dia Langkah Pemda Ilustrasi lahan pertanian - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seiring dengan masifnya alih fungsi lahan dan belum optimalnya Perda DIY No.10/2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PL2B), Pemda DIY kini mewacanakan program sewa lahan sawah.

Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko mengatakan sawah yang ditetapkan jadi lahan pangan berkelanjutan seluas 35.911 hektare, dari total lahan yang kira-kira mencapai 55.000 hektare. Tetapi setiap tahun ada 200 hektare lahan yang dialihfungsikan.

Advertisement

Di saat yang bersamaan, Perda No.10/2011 juga belum optimal. Sebab sebelum punya taji, regulasi itu membutuhkan aturan serupa di tingkat kabupaten. Sayangnya, hingga kini kabupaten belum merampungkan Perda tentang PL2B.

"Kalau itu dibiarkan bisa habis terus sawahnya. Karena itu kami saat ini sedang mengkaji program sewa lahan. Yang melakukan kajian adalah Biro Perekonomian [dan Sumber Daya Alam Setda DIY," kata Sasongko, Rabu (23/5).

Program sewa lahan, kata dia, bukan hal yang mudah direalisasikan. Sebab ada begitu banyak hal yang diperhitungkan, mulai dari harga sewa lahan, anggaran dan siapa pihak yang akan mengelola sawah-sawah tersebut.
Ia mengatakan perlu ada pendekatan kepada pemilik lahan, yang semula ingin menjual lahannya, jadi bersedia menyewakannya pada Pemda DIY.

"Harus dipastikan, kalau lahan pertanian yang hendak disewa itu, merupakan sawah produktif yang sedang digarap oleh petani," ujar dia.

Lahan yang disewa harus menguntungkan petani maupun Pemda DIY. Harga sewa juga akan dibuat sedemikian rupa agar tidak merugikan pemilik lahan. "Terkait dengan kapan program ini bisa dijalankan, itu tergantung hasil kajian di Biro Perekonomian. Dengan program ini kami berharap swasembada beras DIY bisa terus berlanjut," ujar Sasongko.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY Arofa Noor Indriani mengatakan berkurangnya lahan pertanian sangat berpengaruh terhadap ketahanan pangan suatu wilayah.

Ketahanan pangan, kata dia, berfungsi untuk menyeimbangkan ketersediaan dan kebutuhan oangan. Ketika produksi berkurang, maka lambat laut keseimbangan akan terganggu. "Dengan adanya penyusutan lahan, otomatis produksi berkurang."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement