Advertisement
Rp70 Miliar untuk Guru PNS Tingkat SMA dan SLB Selesai Dicairkan Sebelum Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dana sekitar Rp70 miliar akan dicairkan untuk 5.400 guru PNS SMA/SMK dan SLB penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap Sampai sebelum lebaran mendatang. Hingga Jumat (25/5) sudah disalurkan sebesar Rp42 miliar kepada sekitar 3.696 guru di DIY.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, TPG untuk triwulan pertama akan selesai diterimakan ke seluruh rekening guru sebelum lebaran. Disdikpora DIY menyalurkan TPG untuk guru SMA/SMK dan SLB total 5.400 orang terdiri atas, guru SMA sebanyak 2.300 orang, SMK 2.500 orang dan guru SLB tercatat 600 orang yang berhak menerima TPG. Aji memastikan, seluruh anggaran yang disediakan untuk triwulan pertama akan diterima para guru tersebut sebelum lebaran tiba.
Advertisement
"Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak dua pekan yang lalu, sebenarnya bukan karena akan lebaran saja, tetapi kebetulan pencairan triwulan pertama ini memang akan selesai sebelum lebaran," ungkapnya, Jumat (25/5/2018).
Aji menegaskan, pencairan dilakukan secara bertahap karena Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat utama pencairan diterbitkan oleh Kemendikbud secara bertahap. Ia memastikan seluruh guru yang menerima TPG sudah sesuai ketentuan, salah satunya harus mengajar 24 jam dalam sepekan. Sejumlah guru ada yang tidak bisa mendapatkan SKTP karena jam mengajar tidak memenuhi syarat dan kesalahan administrasi saat memasukkan data ke pusat.
"Ada yang salah memasukkan data cuti beberapa tahun lalu, sehingga oleh pusat dianggap cuti, padahal sebenarnya dia tidak cuti. Guru ini salah upload," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement