Advertisement

Rp70 Miliar untuk Guru PNS Tingkat SMA dan SLB Selesai Dicairkan Sebelum Lebaran

Sunartono
Sabtu, 26 Mei 2018 - 08:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Rp70 Miliar untuk Guru PNS Tingkat SMA dan SLB Selesai Dicairkan Sebelum Lebaran Ilustrasi Guru

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dana sekitar Rp70 miliar akan dicairkan untuk 5.400 guru PNS SMA/SMK dan SLB penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap Sampai sebelum lebaran mendatang. Hingga Jumat (25/5) sudah disalurkan sebesar Rp42 miliar kepada sekitar 3.696 guru di DIY.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, TPG untuk triwulan pertama akan selesai diterimakan ke seluruh rekening guru sebelum lebaran. Disdikpora DIY menyalurkan TPG untuk guru SMA/SMK dan SLB total 5.400 orang terdiri atas, guru SMA sebanyak 2.300 orang, SMK 2.500 orang dan guru SLB tercatat 600 orang yang berhak menerima TPG. Aji memastikan, seluruh anggaran yang disediakan untuk triwulan pertama akan diterima para guru tersebut sebelum lebaran tiba.

Advertisement

"Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak dua pekan yang lalu, sebenarnya bukan karena akan lebaran saja, tetapi kebetulan pencairan triwulan pertama ini memang akan selesai sebelum lebaran," ungkapnya, Jumat (25/5/2018).

Aji menegaskan, pencairan dilakukan secara bertahap karena Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat utama pencairan diterbitkan oleh Kemendikbud secara bertahap. Ia memastikan seluruh guru yang menerima TPG sudah sesuai ketentuan, salah satunya harus mengajar 24 jam dalam sepekan. Sejumlah guru ada yang tidak bisa mendapatkan SKTP karena jam mengajar tidak memenuhi syarat dan kesalahan administrasi saat memasukkan data ke pusat.

"Ada yang salah memasukkan data cuti beberapa tahun lalu, sehingga oleh pusat dianggap cuti, padahal sebenarnya dia tidak cuti. Guru ini salah upload," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement