Advertisement

Soal Asuransi Nelayan, DKP Gunungkidul: Sisanya 169 Masih Proses

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 26 Mei 2018 - 07:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Soal Asuransi Nelayan, DKP Gunungkidul: Sisanya 169 Masih Proses Ilustrasi nelayan Gunungkidul. - Bisnis Indonesia/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala seksi kenelayanan, Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Supriyono mengatakan dari total 1.300 nelayan Gunungkidul, yang terdata sebagai peserta asuransi keselamatan kerja sebanyak 1.131 orang.

"Sisanya yakni 169 masih dalam tahap proses. Selain itu data kami masih perlu diperbaharui sebab ada kemungkinan jumlah di lapangan yang belum masuk data lebih banyak," katanya, Jumat (25/5/2018).

Advertisement

Supriyono menjelaskan, perubahan data jumlah nelayan dimungkinkan terjadi akibat majunya sektor wisata khususnya pantai. Sehingga membuat para nelayan memilih banting stir untuk menjadi pelaku wisata.

"Yang nelayan pada beralih jadi tukang parkir wisata, penjual makanan, aksesoris wisata dan lain sebagainya," jelasnya.

Berbeda dengan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wilayah Gunungkidul Rujimantoro yang mengatakan, nelayan malas untuk mengurus asuransi, justru kata Supriyono kesadaran nelayan untuk memiliki asuransi keselamatan kerja sangat tinggi.

"Mereka sangat antusias mengurus, makanya kini kami bisa sampai jumlah segitu pendaftarnya," jelasnya.

DKP Gunungkidul juga proaktif mendata nelayan yang belum memiliki asuransi, sehingga bisa diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendapat premi asuransi dari KKP.

"Premi asuransi nelayan ditanggung oleh KKP dalam tempo tertentu dan dilanjutkan nelayan yang pernah mendapat bantuan asuransi," katanya.

Adapun santunan untuk kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan akan memperoleh tanggungan sejumlah Rp200 juta apabila menyebabkan kematian, Rp100 juta apabila menyebabkan cacat tetap dan kecelakaan di darat diberikan Rp160 juta dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

"Asuransi nelayan kerja sama dengan Jasindo. Setiap tahun, satu nelayan dikenai premi asuransi Rp175 ribu per tahun. Kami hanya menyerahkan data nelayan yang memiliki kartu identitas nelayan kepada KKP, dan mereka yang membayarkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement