Advertisement
Soal Asuransi Nelayan, DKP Gunungkidul: Sisanya 169 Masih Proses
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala seksi kenelayanan, Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Supriyono mengatakan dari total 1.300 nelayan Gunungkidul, yang terdata sebagai peserta asuransi keselamatan kerja sebanyak 1.131 orang.
"Sisanya yakni 169 masih dalam tahap proses. Selain itu data kami masih perlu diperbaharui sebab ada kemungkinan jumlah di lapangan yang belum masuk data lebih banyak," katanya, Jumat (25/5/2018).
Advertisement
Supriyono menjelaskan, perubahan data jumlah nelayan dimungkinkan terjadi akibat majunya sektor wisata khususnya pantai. Sehingga membuat para nelayan memilih banting stir untuk menjadi pelaku wisata.
"Yang nelayan pada beralih jadi tukang parkir wisata, penjual makanan, aksesoris wisata dan lain sebagainya," jelasnya.
Berbeda dengan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wilayah Gunungkidul Rujimantoro yang mengatakan, nelayan malas untuk mengurus asuransi, justru kata Supriyono kesadaran nelayan untuk memiliki asuransi keselamatan kerja sangat tinggi.
"Mereka sangat antusias mengurus, makanya kini kami bisa sampai jumlah segitu pendaftarnya," jelasnya.
DKP Gunungkidul juga proaktif mendata nelayan yang belum memiliki asuransi, sehingga bisa diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendapat premi asuransi dari KKP.
"Premi asuransi nelayan ditanggung oleh KKP dalam tempo tertentu dan dilanjutkan nelayan yang pernah mendapat bantuan asuransi," katanya.
Adapun santunan untuk kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan akan memperoleh tanggungan sejumlah Rp200 juta apabila menyebabkan kematian, Rp100 juta apabila menyebabkan cacat tetap dan kecelakaan di darat diberikan Rp160 juta dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.
"Asuransi nelayan kerja sama dengan Jasindo. Setiap tahun, satu nelayan dikenai premi asuransi Rp175 ribu per tahun. Kami hanya menyerahkan data nelayan yang memiliki kartu identitas nelayan kepada KKP, dan mereka yang membayarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement