Advertisement
ORI DIY Buka Posko Pengaduan PPDB 2018
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018. Masyarakat diimbau untuk melaporkan berbagai hal berkaitan dengan PPDB agar ke depan dapat dievaluasi lebih baik lagi dalam pelaksanaan.
Ketua ORI DIY Budhi Masthuri menjelaskan, setiap tahun ORI secara nasional melalui perwakilan di daerah membuka pos pengaduan PPDB tak terkecuali 2018 ini. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pos pengaduan dan pengawasan. ORI juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY serta Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-DIY. Posko pengaduan itu dikoordinasikan langsung oleh Bidang Pengawasan dan Penjaminan Mutu ORI DIY.
Advertisement
"Tim ini yang nanti sekaligus mengoordinasikan dengan dinas pendidikan untuk kolaborasi," terangnya, Sabtu (26/5/2018).
Ia mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan posko tersebut jika ingin mengadu berkaitan dengan PPDB. Namun, ada beragam tipe masyarakat. Ada yang tidak mengetahui sama sekali akan ada masalah, tetapi ada yang tahu tetapi tidak memiliki keberanian untuk melaporkan. Budhi berharap, masyarakat mengetahui, sadar, punya hak, dan memiliki keberanian untuk melapor.
"Sebenarnya ombudsman tidak perlu takut, kalau memang takut ada serangan balik seperti gugatan, bisa dirahasiakan identitasnya. Kalau untuk yang sifatnya identitasnya memang harus diketahui ya nggak bisa dirahasiakan," tegasnya.
Meski posko pengaduan secara resmi belum dibuka, tetapi terkait PPDB 2018 sudah ada satu aduan dari warga yang mengkritisi juknis PPDB SMA/SMK 2018 yang dikeluarkan oleh Disdikpora DIY.
Terkait koordinasi dengan Disdikpora DIY, pihaknya sudah menggelar pertemuan sekaligus menyampaikan evaluasi PPDB 2017.
Pihaknya berupaya membangun sinergi ketika ORI membuka posko pengaduan untuk penyelesaian masalah ketika ada aduan. Harapannya, ada komitmen dari dinas agar ada suatu mekanisme yang menjamin setiap persoalan bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan. Mengingat proses PPDB berbatas waktu, sehingga jika penyelesaian telat maka berdampak pada proses pendaftaran yang diikuti pelapor.
"Setelah ini akan ada penandatangan komitmen pelaksanaan PPDB bersih akuntabel," ungkap dia.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya menyambut baik jika ORI DIY akan membuka posko pengaduan. "Tentu kami siap bekerja sama dalam memberikan klarifikasi setiap ada aduan yang masuk ke ORI," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement