Advertisement

THR Cair Senin Pekan Depan, Pemkab Sleman Siapkan Duit Rp39,5 Miliar

Irwan A Syambudi
Minggu, 27 Mei 2018 - 22:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
THR Cair Senin Pekan Depan, Pemkab Sleman Siapkan Duit Rp39,5 Miliar Ilustrasi PNS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sleman pada Senin (4/6/2018). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp39,5 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Hardo Kiswoyo, mengatakan sesuai instruksi Bupati Sleman Sri Purnomo untuk menyegerakan pemberian THR kepada yang berhak menerima, maka THR untuk pegawai di lingkungan Pemkab Sleman bakal segera diserahkan pada 4 Juni dengan total anggaran mencapai Rp39,5 miliar untuk 9.148 PNS.

Advertisement

Menurut Hardo, pemberian THR pada tanggal tersebut dilakukan atas pertimbangan agar bersamaan dengan pemberian gaji pokok bagi PNS. “Kemungkinan 31 Mei sudah siap [anggaran THR], tapi dengan beberapa pertimbangan, kami akan berikan bersamaan dengan gaji pokok pada 4 Juni. Salah satu pertimbangan berkaitan dengan proses administrasi dan pertimbangan lain yang memerlukan waktu tiga sampai empat hari,” katanya, Minggu (27/5/2018).

Kepala Bidang Pembendaharaan BKAD Sleman, Purwani Utami, mengatakan bahwa dengan jumlah PNS tersebut, pihaknya memerlukan waktu untuk menyelesaikan beberapa tahapan yaitu menyusun data semua PNS. Data tersebut nantinya akan diambil oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengajukan surat perintah pencairan. Tahapan selanjutnya buat surat perintah pembayaran. “Salah satu tahapan yang perlu diselesaikan yaitu berkoordinasi dengan Bank BPD karena pencairannya nontunai dan dicairkan melalui rekening masing-masing PNS,” katanya.

Selain PNS, THR juga diberikan kepada sekitar 1.440 orang Pegawai Harian Lepas (PHL). Setiap PHL masing-masing mendapatkan THR sebesar Rp500.000 yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman. Sedangkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah 87 orang menerima satu kali gaji. “PHL akan menerima THR Rp500.000. Tetapi biasanya masing-masing instansi mempunyai kebijakan sendiri untuk menambah THR,” kata Purwani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 41 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement