Advertisement
THR Cair Senin Pekan Depan, Pemkab Sleman Siapkan Duit Rp39,5 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sleman pada Senin (4/6/2018). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp39,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Hardo Kiswoyo, mengatakan sesuai instruksi Bupati Sleman Sri Purnomo untuk menyegerakan pemberian THR kepada yang berhak menerima, maka THR untuk pegawai di lingkungan Pemkab Sleman bakal segera diserahkan pada 4 Juni dengan total anggaran mencapai Rp39,5 miliar untuk 9.148 PNS.
Advertisement
Menurut Hardo, pemberian THR pada tanggal tersebut dilakukan atas pertimbangan agar bersamaan dengan pemberian gaji pokok bagi PNS. “Kemungkinan 31 Mei sudah siap [anggaran THR], tapi dengan beberapa pertimbangan, kami akan berikan bersamaan dengan gaji pokok pada 4 Juni. Salah satu pertimbangan berkaitan dengan proses administrasi dan pertimbangan lain yang memerlukan waktu tiga sampai empat hari,” katanya, Minggu (27/5/2018).
Kepala Bidang Pembendaharaan BKAD Sleman, Purwani Utami, mengatakan bahwa dengan jumlah PNS tersebut, pihaknya memerlukan waktu untuk menyelesaikan beberapa tahapan yaitu menyusun data semua PNS. Data tersebut nantinya akan diambil oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengajukan surat perintah pencairan. Tahapan selanjutnya buat surat perintah pembayaran. “Salah satu tahapan yang perlu diselesaikan yaitu berkoordinasi dengan Bank BPD karena pencairannya nontunai dan dicairkan melalui rekening masing-masing PNS,” katanya.
Selain PNS, THR juga diberikan kepada sekitar 1.440 orang Pegawai Harian Lepas (PHL). Setiap PHL masing-masing mendapatkan THR sebesar Rp500.000 yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman. Sedangkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah 87 orang menerima satu kali gaji. “PHL akan menerima THR Rp500.000. Tetapi biasanya masing-masing instansi mempunyai kebijakan sendiri untuk menambah THR,” kata Purwani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (20/4/2024)
- Ketegangan di Timur Tengah Diperkirakan Berdampak pada Pasar Keuangan Global
- Pertamina Tegaskan Tak Ada Ketergantungan BBM Indonesia dari Timur Tengah
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (20/4/2024): Banyak Film Keren Tayang di Weekend
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement