Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Kondisi SSA Bantul usai bentrok suporter, Minggu (3/6/2018)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL--Suporter asal Jawa Timur berinisial MB, 17, dan DS,17, ditetapkan sebagai pelaku perampasan sepeda motor Honda Vario AA 6804 LD di Bulak Sawah, Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat KUHP Pasal 465 atau 480 jo 56 dengan ancaman maksimal kurungan sembilan tahun penjara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo mengatakan hasil dari pemeriksaan petugas, kedua suporter yang merampas satu unit sepeda motor telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti mengambil dan membawa kabur barang bukti hasil rampasan. “Kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu [3/6/2018] lalu,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).
Mantan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul ini mengatakan selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah dompet sebagai barang bukti. “Keduanya kami sangkakan dengan KUHP Pasal 365 atau 480 jo 56 dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.
Rudy menambahkan berhubung para pelaku masih di bawah umur, untuk penyelesaian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna memberikan pendampingan. “Yang jelas kasus ini akan jalan terus,” katanya.
Kapolres Bantul Sahat M Hasibuan mengatakan perampasan sepeda motor yang dilakukan suporter berhasil diungkap berkat kerja sama dengan jajaran kepolisian dari daerah lain. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kota Solo saat akan pulang ke daerah asal.
“Mereka ditangkap jajaran Polresta Solo, beberapa jam setelah aksi perampasan terjadi. Keduanya langsung dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.