Advertisement

Buntut Kekisruhan, 2 Suporter Jadi Tersangka Perampasan Motor

David Kurniawan
Rabu, 06 Juni 2018 - 15:10 WIB
Laila Rochmatin
Buntut Kekisruhan, 2 Suporter Jadi Tersangka Perampasan Motor Kondisi SSA Bantul usai bentrok suporter, Minggu (3/6/2018). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Suporter asal Jawa Timur berinisial MB, 17, dan DS,17, ditetapkan sebagai pelaku perampasan sepeda motor Honda Vario AA 6804 LD di Bulak Sawah, Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat KUHP Pasal 465 atau 480 jo 56 dengan ancaman maksimal kurungan sembilan tahun penjara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo mengatakan hasil dari pemeriksaan petugas, kedua suporter yang merampas satu unit sepeda motor telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti mengambil dan membawa kabur barang bukti hasil rampasan. “Kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu [3/6/2018] lalu,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).

Mantan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul ini mengatakan selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah dompet sebagai barang bukti. “Keduanya kami sangkakan dengan KUHP Pasal 365 atau 480 jo 56 dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.

Rudy menambahkan berhubung para pelaku masih di bawah umur, untuk penyelesaian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna memberikan pendampingan. “Yang jelas kasus ini akan jalan terus,” katanya.

Kapolres Bantul Sahat M Hasibuan mengatakan perampasan sepeda motor yang dilakukan suporter berhasil diungkap berkat kerja sama dengan jajaran kepolisian dari daerah lain. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kota Solo saat akan pulang ke daerah asal.
 
“Mereka ditangkap jajaran Polresta Solo, beberapa jam setelah aksi perampasan terjadi. Keduanya langsung dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement