Advertisement
Demi Penataan Alun-Alun Wates, Rutan Akan Dipindah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Penataan Alun-alun Wates (Alwa) berdampak pada pemindahan sejumlah bangunan instansi yang berdiri di sekitar Alwa, salah satunya Rumah Tahanan Klas II Wates (Rutan Wates). Untuk mendukung pemindahan ke lokasi baru, Rutan tersebut membutuhkan lahan seluas 3 hektare.
Kepala Rutan Wates, Teguh Suroso berharap pemindahan bisa dilakukan sesegera mungkin. Ia menjelaskan, sudah meminta upaya pemindahan Rutan kepada Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga melapor kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Advertisement
Pada prinsipnya, pengelola siap Rutan dipindah kapanpun, pembangunan Rutan baru akan menerapkan sistem ruislag. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan melakukan penghitungan harga kebutuhan pembelian tanah dan pembangunan rutan, selanjutnya pihak Rutan tinggal menggunakan bangunan jadi.
"Kami baru kirim gambar pola bangunan kepada Bappeda, mereka yang hitung. Kementerian kami [Kemenkumham] tidak bisa membangun [Rutan] karena prioritas pemerintahan pusat pada 2018 dan 2019 adalah pembangunan Lembaga Pemasyarakatan perempuan dan anak," kata dia, Selasa (5/6/2018).
Menurut dia, lokasi ideal untuk membangun Rutan antara lain berada tak jauh dari instansi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dan memiliki ketersediaan air melimpah.
Kebutuhan air melimpah muncul karena tingginya kebutuhan penggunaan air bagi penghuni Rutan, meliputi konsumsi dan mandi cuci kakus. Apabila air tidak mencukupi kebutuhan Rutan, maka rawan menyebabkan ketidaknyamanan bagi penghuni, walaupun tidak sampai menyebabkan situasi rusuh.
Perihal apakah lokasi dekat permukiman tidak menjadi masalah, asalkan lokasi tersebut sudah disetujui oleh Bupati. Tahapan selanjutnya, setelah Bupati menyurati Rutan, maka Rutan menindaklanjuti dengan membentuk tim relokasi.
"Harapan kami maksimal lima tahun sudah bedol desa. Dengan adanya New Yogyakarta International Airport pasti terjadi perkembangan besar di sini [tengah Kota Wates]," jelasnya.
Teguh mengungkapkan, pemindahan Rutan perlu dilakukan mengingat tingkat hunian Rutan yang sudah melebihi kapasitas. Dari total diperuntukkan bagi 55 orang, dengan ruang gerak minimal 5 x 4 meter untuk tiap satu orang. Namun saat ini sudah dihuni 81 orang. Selama beroperasi di luar kapasitas, tidak ada masalah berarti yang ditemui. Rutan masih layak dihuni dan manusiawi, dengan sejumlah langkah antisipasi kepadatan. Misalnya, segera mengusulkan cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan.
"Untuk kapasitas Rutan di tempat yang baru masih memerlukan pemetaan Kementerian. Tidak bisa langsung ditentukan, apalagi untuk menemukan lahan minimal 3 Hektare itu tidak mudah," paparnya.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyebutkan, rencana pemindahan Rutan bukan hal baru. Namun demikian, untuk memulainya harus melewati sejumlah prosedur antar Kementerian dan lintas pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Hasto bertekad, pembangunan Rutan baru bisa selesai pada periode kedua kepemimpinannya berakhir, maksimal pada 2022.
"Kandidat lokasi sudah ada gambaran, seperti misalnya di salah satu titik wilayah jalur dekat Waduk Sermo. Dan memperhitungkan dekat dengan Polres, di Giripeni juga bisa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement