Advertisement

Klithih, Inilah Pihak yang Seharusnya Bertanggungjawab

I Ketut Sawitra Mustika
Senin, 11 Juni 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
Klithih, Inilah Pihak yang Seharusnya Bertanggungjawab Polisi menunjukan alat bukti berupa bendo yang digunakan untuk membacok Dwi Ramadhani Herlangga hingga tewas pada Kamis (7/6). - Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Klithih atau kekerasan jalanan oleh remaja terus menghantui DIY. Akibat kejahatan ini, nyawa seseorang kembali hilang sia-sia. Orang tua diminta untuk meningkatkan kontrol kepada anak-anaknya, sebab pengawasan yang longgar dari orang tua dianggap sebagai salah satu penyebab klithih terus terjadi.

"Karena kebiasaan nongkrong di tepi jalan, bergaul dengan orang yang tidak tepat, sudah akrab dengan rokok dan minuman keras. Akhirnya jadi seperti ini. Orang tua lepas kontrol terhadap anak-anaknya, akhinya keseringan nongkrong di luar. Jarang pulang. Kontrol keluarga kurang sekali," ujar Kapolresta Jogja AKBP Armaini saat jumpa pers mengenai kasus klithih, Senin (11/6/2018).

Advertisement

Dua kasus klithih terjadi dalam rentang beberapa jam pada Kamis (7/6/2018). Peristiwa pertama terjadi di sebuah warung di Jalan Kapten Piere Tendean, Wirobrajan, Kota Jogja sekitar pukul 01.00 WIB. Selang beberapa jam kemudian, kasus klithih kembali terjadi di simpang empat Mirota Kampus Jl. C. Simanjuntak. Dalam kejadian itu, korban, yang baru saja selesai membagikan makan sahur kepada pemulung, dibacok di punggung sebelah kiri.

Dengan luka sedalam delapan sentimeter hingga tembus paru-paru, korban pun akhirnya meninggal dunia setelah mendapat  perawatan intensif selama kurang lebih, empat jam di RSUP dr.Sardjito. Ada dua orang yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini, yakni AYT, 18, yang bertindak sebagai eksekutor dan MW, yang berperan sebagai pengendara sepeda motor.

Armaini mengatakan untuk mencegah tindak kriminal yang satu ini, diperlukan perhatian berbagai pihak untuk membuat orang tua semakin peduli terhadap anak-anak mereka. Orang tua tidak boleh lalai dengan membiarkan anaknya kelayapan hingga dini hari.

Orang tua, sambungnya, adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam urusan mendidik anak. "Yang berperan sebagai joki [MW] pernah terlibat dalam pengeroyokan dan pernah dididik di LPA (Lembaga Pemasyarakatan Anak) selama tiga bulan. Ternyata berulang kembali, karena itu kalau mau mendidik mereka [paling tepat] adalah orang tua," jelas Armaini.

Sementara kepolisian, kata dia, akan melakukan tindakan preventif berupa penyuluhan dan pembinaan. Yang dijadikan sasaran adalah mereka-mereka yang berpotensi menjadi penjahat di kemudian hari, yang jumlahnya masih banyak seperti para pelaku klithih yang sudah tertangkap. Menurutnya ini merupakan upaya "penyelamatan".

Ia melanjutkan, klithih tidak boleh terjadi kembali di Kota Jogja. "Kami berkomitmen akan tegas terhadap kejahatan seperti ini. Kami tidak akan membiarkan hal ini merusak kenyamanan dan kondusivitas Kota Jogja. Kalau terjadi langsung proses hukum. Semoga bisa memberikan efek jera dan efek cegah," tutur Armaini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement