Advertisement
7 Pelaku Klithih Digulung Polisi Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polsek Banguntapan mengamankan tujuh terduga pelaku klithih. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan empat sepeda motor dan serpihan botol sebagai barang bukti.
Ketujuh pelaku klithih yang diamankan berinisial AA, 19; RC, 17; OK, 17; CP, 18; HR, 22; AV, 17; serta DA, 16. Ketujuh pelaku seluruhnya berasal dari wilayah Depok, Kabupaten Sleman.
Hasil dari pemeriksaan kepolisian dari Polsek Banguntapan, dari tujuh pelaku yang diamankan, AA ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyerangan terhadap Justin,16, di Jalan Plumbon, Banguntapan, Sabtu (9/6/2018) dinihari lalu. Akibat penyerangan ini, korban mengalami luka serius di bagian mata setelah dilempar botol kaca oleh AA.
Kapolsek Banguntapan Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi membenarkan penangkapan terhadap tujuh terduga pelaku klithih. Menurut dia, penangkapan merupakan hasil pengembangan dari kasus kekerasan jalanan yang dialami oleh Justin, warga Gondokusuman, Kota Jogja, di wilayah Banguntapan pada Sabtu dini hari.
“Setelah kejadian, kami langsung menyelidi aksi kekerasan klithih. Hasilnya pada Minggu dini hari, kami meringkus tiga terduga [AA, CP dan HR]. Sedang, empat terduga lainnya ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan awal,” kata Suhadi kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).
Mantan Kasatreskrim Polres Gunungkidul ini mengatakan setelah pemeriksaan terhadap tujuh remaja, polisi akhirnya menetapkan AA sebagai pelaku penyerangan. Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
“Untuk enam remaja yang diamankan masih diperiksa sebagai saksi. Sedang kami juga mengamankan empat sepeda motor dan serpihan botol sebagai barang bukti,” ucapnya.
Hasil dari pemeriksaan selain menetapkan AA sebagai tersangka, juga diketahui motif penyerangan terhadap Justin. Kawanan klithih ini menyerang korban karena ingin balas dendam terhadap HR yang mengaku ponsel miliknya dirampas oleh orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor KLX pada Sabtu malam.
“Ini baru sebatas pengakuan karena harus ada pembuktian. Yang jelas, setelah peristiwa itu [perampasan ponsel milik HR], mereka ingin balas dendam. Saat berpapasan dengan Justin, AA langsung melemparkan botol hingga mata korban terluka,” ujar Suhadi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bus Terjun dari Jembatan kemudian Terbakar, 45 Orang Dilaporkan Tewas
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement