Advertisement

Polres Minta Warga Tak Bermain Petasan

Beny Prasetya
Kamis, 14 Juni 2018 - 19:19 WIB
Sugeng Pranyoto
Polres Minta Warga Tak Bermain Petasan Ilustrasi petasan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Polres Kulonprogo kembali mengingatkan larangan penggunaan kembang api, petasan, dan sejenisnya di saat bulan puasa dan perayaan Idulfitri ini.

Bagi yang melanggar, pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana. "Maklumat ini dikeluarkan untuk menjaga kekhusyukan beribadah dan menjaga situasi kemananan serta ketertiban masyarakat dalam bulan puasa dan Idulfitri," ungkap Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution, Kamis (14/06/2018).

Advertisement

Kapolres menambahkan pihaknya telah menyiapkan pasukan untuk pengamanan malam Lebaran. Perayaan takbir keliling dan prediksi kepadatan lalulintas dari pemudik menjadi pusat perhatian dalam pengamanan.

"Takbiran sudah terploting personel di masing-masing lokasi yang kami tetapkan, dan pengamanan arus mudik juga terus berjalan," ucapnya.

Lebih lanjut, Anggara memprediksi pada Kamis malam sebagai arus mudik terpadat di Kulonprogo, sehingga dimungkinkan akan melakukan rekayasa jalan bila kemacetan terjadi. Khususnya di Kecamatan Wates yang menjadi pusat kota dan pusat perayaan takbir.

Dirinya juga mengimbau agar warga untuk tetap mengindahkan peraturan yang ada.

"Warga yang merayakan takbir harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, gunakan kendaraan yang berkeselamatan agar mengurangi kemungkinan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement