Advertisement
Jadwal Open House Bupati Kulonprogo Lebaran Ini Beda dari Biasanya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Open House atau silaturahim bersama Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo akan dilangsungkan pada H+5, di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Rabu (20/6/2018). Pelaksanaan halal bi halal para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kulonprogo digabungkan dengan jadwal Open House.
Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Kulonprogo, Bowo Pristiyanto mengungkapkan, dengan demikian pada hari pertama masuk setelah cuti bersama Idulfitri, para ASN langsung bekerja.
Advertisement
Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya Open House Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo dengan para pimpinan lembaga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diselenggarakan pada hari pertama Idulfitri. Karena sesuatu hal, maka tahun ini diubah, akan dilaksanakan pada Rabu, pukul 09.00 – 13.00 WIB.
"Hal ini diputuskan dengan pertimbangan, agar hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama libur Idulfitri langsung mulai pelayanan kepada masyarakat," kata dia, Rabu (13/6/2018).
Bowo menjelaskan, untuk kenyamanan dalam bersilaturahmi pada Open House Bupati Wakil Bupati, nanti pelaksanaannya dibagi dua gelombang, Gelombang pertama, pukul 09.00-11.00 WIB untuk anggota Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala OPD dan ASN, BUMN, BUMD, serta Pimpinan Perusahaan. Sedangkan pukul 11.00-13.00 WIB untuk Pimpinan Lembaga Keagamaan, Ormas, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo, Rudiyatno berharap, setelah Open House dan Halal bi Halal terjadwal sedemikian rupa, maka PNS masuk kerja dan mulai melayani masyarakat pada Kamis (21/6/2018).
"Tidak ada lagi alasan menghadiri acara syawalan atau halal bi halal," ujarnya.
Ia menambahkan, selama libur dan cuti bersama Idulfitri 2018 yang berlangsung selama hampir dua pekan, kantor dan sekolah-sekolah di Kulonprogo tetap ada yang bertanggung jawab untuk tetap dijaga. Jangan sampai dikosongkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat dan para pemudik yang pulang kampung halaman tetap dapat menyelesaikan persyaratan dan kebutuhan mereka di kantor sejumlah OPD terkait tanpa menunggu masuk resmi. Meskipun pelayanan diberikan dalam hari dan waktu yang terbatas. Misalnya, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) [RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang], Pusat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial P3A, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement