Advertisement

Ini Jumlah Tahanan Anak yang Diremisi di Gunungkidul

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 18 Juni 2018 - 13:20 WIB
Arief Junianto
Ini Jumlah Tahanan Anak yang Diremisi di Gunungkidul Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dari total 25 anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonosari, delapan di antaranya mendapat remisi khusus pada perayaan Idulfitri tahun ini.

"Ini sebagai bentuk apresiasi atas kelakuan baik mereka [andikpas] selama di sini [LPKA]," ujar Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Suherdi kepada Harianjogja.com, Senin (18/6/2018).

Advertisement

Selain karena berkelakuan baik, delapan andikpas tersebut juga telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan. "Itu jadi salah satu syarat mendapat remisi," jelas Suherdi.

Selain Andikpas, remisi juga diberikan kepada warga binaan lain di Rutan Kelas IIB Wonosari. Dari total 126 tahanan, sebanyak 41 di antaranya mendapat remisi.

Sedangkan dari 41 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 27 orang mendapat remisi 15 hari, 11 orang mendapat remisi satu bulan, dua orang mendapat ganjaran pengurangan masa tahanan satu bulan 15 hari dan satu orang mendapat remisi dua bulan.

Suherdi berharap pemberian remisi ini bisa menjadi pelecut warga binaan lain untuk lebih berkelauan baik dan menunjukkan perubahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement