Advertisement
DPS Ditetapkan, Jumlah Pemilih Sementara di Kulonprogo Menyusut
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Setelah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menetapkan sebanyak 334.392 orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2019. Selasa (19/6). Jumlah tersebut menyusut sebanyak 13.212 orang dari data daftar sinkronisasi Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan DPT Pilkada 2017 yang mencapai 345.423 orang.
Hasil tersebut diketahui setelah KPU Kulonprogo selesai melakukan pencocokan jumlah pemilih yang selesai sejak pertengahan Mei 2018. Dalam penelitian yang dilakukan hingga pertengahan Juni 2018, KPU menemukan sebanyak 27.300 daftar pemilih tidak memenuhi syarat dan tidak diikutsertakan dalam DPS Pemilu 2019 Kulonprogo. Selain itu KPU juga menemukan 16.269 pemilih baru dalam kurun waktu dua tahun sejak penyelenggaraan pemilu terakhir.
Advertisement
Komisioner KPU Kulonprogo, Marwanto, menyatakan sejumlah data itu ditetapkan pada Sabtu (16/6). Melalui rapat pleno, KPU memastikan sebanyak 334.392 orang tersebut merupakan jumlah yang didapat petugas coklit Kulonprogo. Karena masih bersifat sementara, Marwanto berharap masyarakat untuk aktif melihat pengumuman DPS di KPU Kulonprogo atau melalui Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang ada di tiap desa.
"Masyarakat harus tetap aktif untuk melihat nama mereka dalam DPS, bisa melalui KPU langsung atau meminta informasi melalui Pantarlih yang ada di tiap desa dan kelurahan," kata Marwanto, Selasa (19/6/2018).
Marwanto menyatakan pekan ini jajarannya menunggu pembaruan data dari Pantarlih atau dari masyarakat langsung. Pasalnya, data ini akan digunakan sebagai panduan pengadaan logistik dan persiapan yang ada untuk pemilu mendatang.
Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati, menyatakan jajarannya terus mengawal penetapan DPS. Selain penetapan DPS, penetapan tempat pemungutan suara juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Hal tersebut dilakukan lantaran besarnya migrasi penduduk di Kulonprogo seiring adanya pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan penduduk sementara seperti mahasiswa. "Kami sudah mempunyai peta daerah mana yang rawan dan tidak, dan semua kegiatan dalam pengawasan kami," katanya, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement