Advertisement

Kasus Pembegalan, Polres Kulonprogo Siapkan Gelar Perkara

Beny Prasetya
Selasa, 19 Juni 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kasus Pembegalan, Polres Kulonprogo Siapkan Gelar Perkara Ilustrasi perampokan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Aparat Polres Kulonprogo masih terus memburu enam orang yang terlibat dalam kasus pembegalan di dua lokasi di Kulonprogo, awal Juni 2018. Saat ini, keenam terduga pelaku, masing-masing berinisial B,16; D,16; K,16; R,16; Y,19; dan B, 19, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, menyatakan jajarannya bersiap melakukan gelar perkara dalam kasus pembegalan dan peledakan petasan yang terjadi awal Juni 2018, dan melibatkan sejumlah remaja sebagai pelaku. Polisi, menurut Anggara, telah memeriksa empat orang. Dua orang masing-masing Ary Supatmanto warga Sendangsari, Kecamatan Pengasih, dan Heri Setiawan, 17 warga Desa Pengasih, Pengasih, diperiksa dalam kasus ledakan petasan, sedangkan dua remaja lain yakni JD, 16, dan MB, 16, diperiksa dalam kasus pembegalan. “Keempatnya tidak ditahan tetapi tetap wajib lapor,” kata Anggara, Selasa (19/6/2018).

Advertisement

Menurut Kapolres, gelar perkara bakal dilakukan secepatnya. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti, sekaligus memburu keenam terduga pelaku yang kabur. Anggara menyatakan, barang bukti dalam peristiwa ledakan bubuk mesiu yang bakal digunakan untuk membuat petasan di Dusun Timpang, Desa Pengasih, masih diuji kandungannya di Laboratorium Foreksik Mabes Polri Cabang Semarang, Jawa Tengah. Hasil laboratorium tersebut akan menjadi salah satu bukti dalam penyidikan kasus ini. "Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Setelah hasil uji keluar, kami bisa melanjutkan penyidikan ke tahapan gelar perkara," kata Anggara.

Kapolsek Pengasih, Kompol Salim, dalam kasus ledakan bubuk mesiu di Desa Pengasih beberapa waktu lalu, jajarannya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Heri Setiawan dan Ary Supatmanto. Terlebih jajarannya bersama aparat Polres Kulonprogo menemukan puluhan selongsong petasan. Polisi menduga keduanya merupakan produsen petasan. "Penyidikan masih terus berlangsung," katanya, belum lama ini.

Kasus pembegalan yang melibatkan sejumlah remaja terjadi Jumat (8/6/2018) di wilayah Sentolo dan Wates. Dua terduga pelaku, JD dan MB, ditangkap setelah dilumpuhkan oleh polisi dengan timah panas, sedangkan kasus ledakan bubuk mesiu terjadi Rabu (6/6/2018) di Dusun Timpang, Desa Pengasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement