Advertisement

Pemkab Bantul Akan Bangun Pasar Barongan

Laila Rochmatin
Kamis, 21 Juni 2018 - 13:10 WIB
Laila Rochmatin
Pemkab Bantul Akan Bangun Pasar Barongan Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi (bertopi), Senin (11/6/2018). - ist/Dinas Pedagangan Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Perdagangan terus mempersiapkan pembangunan Pasar Barongan, Desa Sumberagung, Jetis. Rencanannya pembangunan pasar tersebut menggunakan dana tugas pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp6 miliar.

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi mengatakan wacana pembangunan pasar masih dalam tahap perencanaan. Meski demikian, ia optimistis pembangunan dapat sesuai dengan target yang telah ditentukan.

“Akhir Juli semua urusan sudah kelar termasuk rekanan yang akan membangun pasar. Yang jelas, untuk saat ini, kami masih mempersiapkan pencairan dana yang digunakan membangun pasar,” kata Subiyanta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, dari sisi pagu anggaran, dana TP senilai Rp6 miliar sudah siap. Namun untuk pencairan ada beberapa persyaratan yang dipenuhi mulai dari surat rekomendasi dari gubernur, surat pengantar dari bupati hingga surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan status tanah. “Semua harus ada sehingga kami harus mengurus semuanya untuk pencairan,” ucapnya.

Subiyanta menjelaskan dari beberapa persyaratan yang dibutuhkan, status tanah pasar menjadi salah satu kendala. Pasalnya hingga saat ini status tanah belum bersertifikat karena masih berupa letter C. Padahal, lanjut dia, di dalam persyaratan status tanah harus bersertifikat. “Sudah kami selesaikan dengan berkoordinasi dengan BPN,” katanya lagi.

Rencana pembangunan Pasar Barongan melalui proses yang panjang. Hal ini terjadi karena luasan pasar tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Kemendag. Meski demikian, lanjut Subiyanta, permasalahan tersebut bisa diatasi karena ada rekomendasi perluasan yang dikeluarkan oleh Pemkab sehingga sesuai dengan apa yang ditentukan oleh Pusat. “Ya kami yakin dana TP bisa cair meski batas waktu pencairan diberi tenggat waktu hingga akhir Juli,” katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement