Advertisement

Syawalan Jangan Sampai Mengganggu Jam Kerja

Irwan A Syambudi
Kamis, 21 Juni 2018 - 20:17 WIB
Nina Atmasari
Syawalan Jangan Sampai Mengganggu Jam Kerja Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Budi Masruri (kiri) saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kecamatan Depok, Sleman, (21/6/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY meminta agar acara Syawalan di lingkungan instansi pemerintah tidak mengganggu jalannya pelayanan publik.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah instansi didapati beberapa petugas yang tidak ada di tempat kerja lantaran mengikuti acara Syawalan.

Advertisement

Di Kabupaten Sleman, ORI DIY melakukan sidak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Puskesmas Mlati, dan Kantor Kecamatan Depok.

Kepala ORI DIY, Budi Masturi mengatakan dalam sidak di tiga tempat tersebut terdapat sejumlah temuan yang menjadi catatan oleh pihaknya.

Dia menyebutkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman, ada temuan dua pegawai tidak masuk kerja. Setelah ditelusuri, diperoleh keterangan bahwa satu orang diperbantukan ke KPU dan satu lagi sedang menempuh pendidikan.

Kemudian di Puskesmas Mlati, Kepala Puskesmas sempat masuk absen pagi, tetapi setelah itu pergi mengikuti Syawalan di kantor Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Di Puskesmas Mlati ada staf yang ikut syawalan, padahal petugas itu yang mengurusi absensi. Kami ingin cek ada 10 pegawai yang hadir absen manual tapi tidak menuliskan jamnya. Kami ingin cek di sistem finger print, tapi itu petugasnya tidak ada, ikut Syawalan. Jadi hingga siang ini belum terkonfirmasi kehadirannya, apakah terlambat atau tidak, atau seperti apa," kata dia, Kamis (21/6/2018).

Dengan adanya temuan ini pihaknya menyarankan Syawalan seharusnya dilakukan di luar jam kerja, terutama di instansi pelayanan publik.

"Penyelenggaraan acara Syawalan penting sebagai bagian dari konsolidasi sosial di lingkungan kerja, namun sebaiknya tidak diselenggarakan pada saat jam kerja, bisa sebelum jam kerja, saat istirahat atau setelah jam kerja," ujarnya.

Menurut Budi, instansi pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan dinilainya paling banyak diakses masyarakat di hari pertama kerja setelah Lebaran.

Pasalnya setelah Lebaran, masyarakat banyak yang memicu kondisi kesehatan menurun, seperti capek akibat mudik, atau faktor lain. Dan tidak sedikit masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan, baik itu yang mau merantau atau untuk keperluan lain.

Oleh karena itu pelayanan tersebut harus dilakukan secara prima pada hari pertama kerja. Lanjutnya lagi hasil pantauan nantinya akan diserahkan ke Ombudsman Pusat untuk dibuat gambaran secara nasional kondisi kesiapsiagaan pelayanan publik pasca libur Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement