Advertisement

Sanksi Maksimal Bakal Diusulkan untuk Jukir Nakal

Jumali
Jum'at, 22 Juni 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
Sanksi Maksimal Bakal Diusulkan untuk Jukir Nakal foto ilustrasi (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemberkasan terhadap 21 juru parkir (jukir) yang beroperasi pada libur Lebaran 2018 mulai dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jogja, Senin (25/6/2018) mendatang. Dari daftar nama pelaku, sebagian besar merupakan tersangka baru.

Kepala Pol PP Kota Jogja Nurwidi Hartono mengatakan meski sidang yang diterapkan pada ke-21 jukir itu adalah tindak pidana ringan, namun optimalisasi sanksi terhadap pelaku akan dilakukan. Dengan begitu diharapkan sanski tersebut bisa menjadi efek jera bagi jukir-jukir lain yang hendak melanggar aturan.

Advertisement

"Senin pekan depan kami mulai pemberkasan. Meski sebagian adalah pelaku baru, namun sanksi maksimal akan kami ajukan. Soal waktu sidang, kami akan komunikasikan dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja," katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (22/6/2018).

Nurwidi mengatakan dalam berkas pengajuan ke PN Kota Jogja nantinya, Satpol PP Kota Jogja akan menerapkan pasal pelanggaran terhadap Perda No.5/2012 tentang Retibusi Jasa Umum dan Perda No.18/2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Dari regulasi tersebut, setiap juru parkir nakal terancam dikenai sanksi maksimal tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta.

"Sanksi maksimal akan kami ajukan. Harapannya, bisa kena sanksi maksimal agar kejadian serupa tidak terulang," kata dia.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja Imanuddin Aziz mengatakan hingga kin belum ada penambahan jukir nakal yang bakal disidangkan. Setelah pengajuan ke meja hijau, proses penindakan sepenuhnya akan menjadi kewenangan dari Satpol PP.

Termasuk di antaranya adalah pencabutan izin. Pasalnya, seperti diberitakan, dari total 21 jukir nakal yang bakal disidangkan, sebanyak empat orang di antaranya adalah jukir resmi yang memiliki izin peyelenggaraan parkir.

"Soal pencabutan izin, nanti kami lihat usai hasil ketetapan sidang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement