Advertisement
Usai Libur Lebaran, Pemerintah Bakal Buru Bentor yang Melanggar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY tetap berkomitmen untuk melakukan penertiban becak motor (Bentor) seusai libur Lebaran. Penertiban tersebut dilakukan juga untuk melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo mengatakan penertiban Bentor yang nekat beroperasi tetap dilakukan seusai libur Lebaran atau setelah H+7. Hal itu, katanya berdasarkan kesepakatan sebelumnya di mana Bentor hanya diizinkan untuk beroperasi secara leluasa sejak H-7 sampai H+7 Lebaran.
Advertisement
Setelah masa toleransi tersebut habis, maka bentor yang masih nekat melintas di jalan protokol dan kawasan tertib lalulintas (KTL) akan ditertibkan. Ruas jalan protokol dan KTL yang dilarang dimasuki bentor disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Walikota Jogja. "Itu sudah sesuai kesepakatan sebelumnya, bentor tidak boleh beroperasi di jalan protokol dan KTL. Itu dilarang oleh kepolisian," kata Sigit, Jumat (22/6/2018).
Pemda DIY, lanjut Sigit sebenarnya menawarkan dua solusi untuk menyelesaikan masalah bentor tersebut. Yakni dengan mengalihkan profesi dan menyediakan becak listrik. "Pengemudi bentor kalau mau diberi pelatihan atau ingin bekerja di bidang lain, kami siapkan. Misalnya menjadi pengrajin, akan kami fasilitasi," ujarnya.
Sayangnya, lanjut Sigit, sampai saat ini jumlah ataupun data masing-masing pengemudi bentor masih belum masuk ke Dishub DIY. Padahal, data itu dibutuhkan untuk mempersiapkan program pengalihan profesi para pebentor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
Advertisement
Advertisement