Advertisement
Perda Toko Modern Bantul Masih Dievaluasi Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Rancangan Peraturan Daerah tentang Toko Modern telah ditandatangani bersama antaran bupati dengan DPRD. Namun hingga saat ini, rancangan tersebut belum diundangkan karena masih dilakukan evaluasi oleh Pemerintah DIY.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi mengatakan, pihaknya masih menunggu eveluasi dari Pemerintah DIY. Oleh karenanya, perda yang telah disepakati bersama di tingkat kabupaten belum bisa diimplementasikan.
Advertisement
“Kita masih tunggu hasil evaluasi dari gubernur dan hingga saat ini belum turun,” katanya, Minggu (1/7/2018).
Menurut dia, perda toko modern yang disahkan merupakan revisi dari perda lama. Namun, secara subtansi materi perubahan lebih dari 50% sehingga pembahasan seperti membuat perda yang baru.
“Intinya perda mengatur tentang keberadaan toko modern serta upaya perlindungan terhadap pasar-pasar tradisional,” ungkapnya.
Menurut dia, jika hasil evaluasi sudah turun, raperda akan segera diundangkan sehingga bisa digunakan sebagai acuan dalam pengimplementasian. “Ini akan dijadikan dasar, termasuk di dalamnya menindak toko-toko yang ilegal,” katanya lagi.
Subiyanta menambahkan, potensi bertambahnya toko modern di Bantul masih tinggi. Hal ini tidak lepas dari pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan di wilayah pesisir.
“Kami prediksi saat JJLS jadi, akan ada toko modern yang berdiri. Apalagi di sana memiliki lokasi yang strategis karena langsung tersambung dengan bandara baru Kulonprogo. Jadi, keberadaan perda ini [toko modern] sangat penting dalam upaya mengawasi pertumbuhan sehingga bisa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Lebaran Naik, TPA Piyungan Tidak Tambah Kuota Pembuangan
- 2 Pelaku Biang Onar Takbiran di Mergangsan Ditangkap
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Disperindag DIY Mewaspadai Kenaikan Harga Pangan
- Seusai Lebaran, Harga Cabai di Kota Jogja Anjlok Jadi Rp35.000 per Kilogram
- Sepekan Pasca Lebaran, Harga Sembako di Pasar Beringharjo Masih Tinggi
Advertisement
Advertisement