Advertisement

Asyik, Layanan Kependudukan di Gunungkidul Sekarang Tak Ada Jeda Istirahat

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 03 Juli 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
Asyik, Layanan Kependudukan di Gunungkidul Sekarang Tak Ada Jeda Istirahat Suasana Pelayanan di Kantor Disdukcapil Gunungkidul, Kamis (17/5/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Mulai Senin (2/7/2018), Dinas Kependudukan dan Layanan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul menghapuskan jam penutupan antrean. Artinya, pelayanan akan berlangsung full pada jam kerja.

Selama ini antrean memang ditutup sejak pukul 10.00 WIB dan dibuka kembali pada pukul 13.00 WIB. Di waktu tersebut banyak masyarakat yang datang untuk mengurus, hingga harus menunggu. Akibatnya saat antrean mulai dibuka pukul 12.45 WIB, banyak dari mereka yang berebut ambil antrean.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Eko Subiyantoro mengatakan pihaknya sudah mengevaluasi kunjungan masyarakat. Berdasarkan data ternyata banyak masyarakat yang datang saat jam istirahat, sehingga hal tersebut terkadang membuat waktu mengantri semakin lama. "Maka dari itu, mulai kemarin [Senin] pelayanan akan dilakukan tanpa jeda mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," kata Eko, Selasa (3/7/2018).

Selain demi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, kebiajakan itu diambil juga atas ketentuan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk meniadakan waktu istirahat. Meski begitu, ia tak menampik minimnya jumlah petugas di Disdukcapil Gunungkidul, jadi kendala utama. Selama ini dari 17 petugas khusus pelayanan telah terbagi dengan karyawan dan staf yang ada.

"Bahkan kalau ada yang sakit atau cuti kami kesulitan mencari penggantinya, ini masalah lama," ujar dia.

Menyiasati hal tersebut sistem kerja yang diberlakukan adalah dengan pembagian shift. Dengan begitu petugas pelayanan tetap akan memiliki waktu istirahat selama satu jam. "Jadi yang bertugas di jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB akan gantian untuk istirahat dari jam 10.00 WIB sampai 11.00 WIB. Lalu berturut-turut sampai layanan ditutup pukuk 15.00 WIB," ujar dia.

Salah satu warga yang tengah mengurus di Disdukcapil, Alex Wibawa merasa senang dengan perubahan kebijakan ini. Sebab menjadi lebih lancar dan tak perlu menunggu lama lagi. "Biasanya harus nunggu antrian sampai berjam-jam, tapi sekarang bisa mangkas waktu lebih singkat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement