Advertisement

PENEMBAKAN SEYEGAN: Terus Periksa Intensif Kejiwaan AS, Polisi Akan Lakukan Hal Ini

Abdul Hamied Razak
Rabu, 04 Juli 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
PENEMBAKAN SEYEGAN: Terus Periksa Intensif Kejiwaan AS, Polisi Akan Lakukan Hal Ini Kondisi mobil yang terkena tembakan polisi di Seyegan, Sleman, Selasa (3/7/2018). - Harian Jogja/Irwan Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polisi terus memantau dan memeriksa secara intens kondisi kejiwaan AS, perempuan asal Dusun Grajekan, Margokaton, Seyegan, Sleman yang sempat terlibat aksi kejar-kejaran sebelum dihentikan dengan tembakan petugas ke arah roda mobilnya. Pegawai negeri sipil (PNS) perpajakan itu hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara, Kalasan, Sleman.

"Secara fisik sehat, tapi kami tetap akan melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan ahli. Akan kami mengobservasi," katanya saat ditemui di sela-sela Syawalan PMI DIY di Ndalem Yudhonegaran, Jogja, Rabu (4/7/2018).

Advertisement

Menurut dia pemeriksaan dengan melibatkan ahli (dokter kejiwaan) tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Meski sudah ada laporan dan pengakuan dari keluarga serta rekan kerja terkait gangguan kejiwaan yang dialami pelaku, namun kepolisian juga harus memastikannya.

"Keluarga dan rekan kerja sudah dimintai keterangan. Tapi kami harus memastikan dengan mendatangkan ahli untuk kelengkapan berkas," ujar Yuli.

Menurut Yuli, tindakan polisi yang melepaskan tembakan, sudah sesuai prosedur. AS mendatangi Mapolda manggunakan mobil. Ketika hendak diperiksa oleh petugas, pengemudi Jazz AB 1979 U tersebut menolak kemudian keluar. Aksi tersebut berbuntut pada pengejaran petugas kepada pelaku hingga berakhir di SMPN 1 Seyegan.

"Ini memang SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan petugas, termasuk tembakan peringatan ke ban mobil pelaku yang dilakukan petugas itu sesuai SOP," ujar dia.

Saat dikonfirmasi kedatangan pelaku merupakan yang kedua kalinya ke Mapolda DIY, Yuli mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. Termasuk menepis kaitannya dengan aksi terorisme yang terjadi di sejumlah daerah. Polda juga belum memikirkan kemungkinan mencabut lisensi atau SIM pelaku. Hingga kini, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk memeriksa pelaku. "Kalau kondisi pelaku sudah siap akan kami periksa," kata dia.

Seperti diberitakan, penangkapan AS berawal saat pelaku akan masuk ke Mapolda DIY melalui pintu depan, Selasa (3/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat akan memasuki gerbang Mapolda DIY, dua petugas jaga, Brigadir Trimakno dan Bharatu Tofik hendak melakukan pemeriksaan.

Namun AS tidak mau diperiksa dan memundurkan kendaraannya, kemudian keluar. Setelah keluar, AS menghentikan kendaraan di depan Mapolda. Petugas kemudian mendatangi dan berusaha memeriksa. Tetapi pengemudi malah memacu kendaraannya kencang ke arah timur.

Brigadir Trimakno kemudian berinisiatif menyebarang ke sisi selatan jalan untuk antisipasi jika pelaku putar balik ke arah barat di depan UPN. Pelaku rupanya berputar balik ke arah barat di depan Kampus UPN kemudian melintas ke arah barat di depan Mapolda melalui jalur lambat. Saat itu kemudian petugas berupaya menghentikan, tetapi pelaku tetap memacu kendaraannya.

Akhirnya dengan menggunakan double cabin dan sepeda motor, petugas membuka portal di depan Mapolda DIY dan masuk ke jalur cepat arah ke barat mengejar pelaku. Petugas yang mengejar kemudian berkoordinasi untuk melakukan penghentian. Diketahui pengemudi memacu kendaraannya ke arah Seyegan. Sesampai di depan SMPN 1 Seyegan petugas gabungan Polda DIY dan Polres Sleman berhasil menghentikan pelaku.

Saat diperiksa diketahui AS merupakan pegawai perpajakan. Selain menyita kendaraan roda empat merek Honda Jazz, identitas pelaku, polisi juga menemukan ATM dan buku tabungan atas nama pelaku serta uang tunai Rp1,2 juta. Selain itu, lima ponsel serta surat berobat dan obat-obatan dari RS Grhasia juga ditemukan di mobil pelaku.

Isharyanto, Kepegawaian Kanwil Ditjen Pajak DIY mengakui jika AS salah satu pegawai Kanwil Pajak DIY yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Sebelum berdinas enam tahun di Kanwil DIY, AS sebelumnya berdinas di Jakarta. Yang bersangkutan merupakan pasien yang secara berkala berobat di RS Grhasia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement