Advertisement

Ini Lho Pemicu Permintaan SKTM Melonjak

Fahmi Ahmad Burhan
Minggu, 08 Juli 2018 - 19:59 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Ini Lho Pemicu Permintaan SKTM Melonjak Warga mengantre di depan staf pengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Dinas Sosial Sleman, Kamis (28/06/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) Sleman memberikan pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dibanding tahun lalu, jumlah permintaan SKTM tahun ini lebih banyak.

Kepala Dinsos Sleman, Sri Murni Rahayu, mengatakan jajarannya memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan mendaftar pada pelaksanaan PPDB 2018 dengan memperoleh SKTM. Dinsos membuka pelayanan sejak dimulainya libur Lebaran. "Saat libur Lebaran kami sudah memberikan pelayanan, bahkan di hari Lebaran kami tetap membuka pelayanan," katanya saat ditemui Harian Jogja, Minggu (8/7/2018).

Advertisement

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, dibanding tahun lalu jumlah permintaan SKTM tahun ini lebih banyak. Tahun ini ada 2.768 SKTM yang diurus oleh Dinsos, sedangkan tahun lalu hanya ada 1.392 SKTM yang diurus.

Sri Murni mengatakan pelayanan SKTM tahun ini tidak hanya menggunakan data dari SK Bupati terkait dengan keluarga miskin saja. Dinsos juga menggunakan basis data terpadu dan Program Keluarga Harapan (PKH). Oleh karena itu jumlah permintaan SKTM pun meningkat karena pemohon tidak hanya sesuai dengan data SK Bupati. "Kalau tidak tercantum di SK Bupati bisa juga dilihat apakah dia masuk dalam PKH. Kalau ada, pemohon bisa memperoleh SKTM," katanya.

Kepala Seksi Data Kesejahteraan Sosial Dinsos Sleman, Ari Sarastomo, mengatakan permintaan SKTM sudah dimulai sejak Kamis (7/6) dan puncaknya terjadi Senin (25/6) yakni sebanyak 242 orang mengajukan SKTM. Menurutnya tidak semua permintaan SKTM diterima. Ada 10% dari total permintaan SKTM yang ditolak karena tidak tercantum dalam SK Bupati, basis data terpadu, maupun PKH.

"Selama tidak memenuhi komponen salah satu dari tiga data tadi, kami tidak akan memberikan SKTM. Tidak ada pengecekan apakah keluarga tersebut benar-benar miskin atau tidak. Pengecekan hanya dilakukan melalui basis data terpadu yang sudah ada," ujar Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement