Advertisement

Jadi Temuan Panwaslu, KPU Mulai Perbaiki DPS Bermasalah

Irwan A Syambudi
Rabu, 11 Juli 2018 - 15:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Jadi Temuan Panwaslu, KPU Mulai Perbaiki DPS Bermasalah Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman bergerak cepat untuk menindaklanjuti hasil temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) soal ribuan daftar pemilih sementara (DPS) bermasalah.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi, mengatakan setelah pengumuman DPS pada 17 Juni lalu pihaknya mempersilahkan warga serta Panwaslu untuk melakukan koreksi sampai 8 Juli. "Setelah menerima hasil koreksi dari Panwaslu kami langsung melakukan perbaikan di lapangan. Perbaikan dilakukan oleh anggota PPS [Panitia Pemungutan Suara] di masing-masing desa," kata dia, Selasa (10/7/2018).

Advertisement

Perbaikan di tingkat desa bakal dilakukan hingga Kamis (12/7/2018). Setelah itu data diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah diteliti oleh PPK data diserahkan ke KPU dan diteliti lagi hingga kemudian menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPS HP). Tidak selesai sampai di situ, DPS HP akan kembali diumumkan agar dilakukan koreksi sebelum nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada pertengahan Agustus 2018.

Shidqi mengatakan saat ini perbaikan DPS masih dalam proses dan terus dikebut. Sejumlah koreksi seperti data pemilih ganda, identitas yang tidak jelas, ataupun warga yang belum masuk ke dalam DPS terus didata dan diperbaiki.

"Kemarin ada anggota TNI/Polri yang masuk di DPS. Itu akan kami perbaiki karena mungkin kesalahannya tertulis pada status pekerjaan di identitas kependudukan yang tertera. Bisa jadi baru dilantik jadi anggota TNI/Polri tapi belum tercantum statusnya dalam identitas, atau sebaliknya sudah pensiun tapi malah status di identitas masih anggota TNI/Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito, mengatakan jajarannya telah melakukan identifikasi terhadap 779.687 DPS yang diumumkan oleh KPU Sleman. Dari hasil identifikasi dan penelusuran di lapangan ditemukan ribuan DPS yang dinilai bermasalah. "Faktanya, Panwaslu Sleman menemukan data 9.311 DPS bermasalah," kata dia.

Data ribuan tersebut terinci adanya masalah data ganda sebanyak 5.733 orang pemilih; 276 orang pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) dan dua orang pemilih terindikasi NIK ganda; belum usia 17 tahun dan belum menikah terdaftar sembilan orang pemilih; meninggal dunia terdaftar 473 orang pemilih; identitas tidak jelas baik itu tanpa nomor kartu keluarga (NKK), alamat tidak lengkap, pindah domisili dan lainnya terdaftar sejumlah 2.748 orang pemilih; serta terdapat pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPS sejumlah 55 orang pemilih.

"Ada 15 anggota TNI/POLRI aktif terdaftar sebagai pemilih," kata Ibnu. Padahal berdasarkan Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement