Advertisement
Ditelusuri, Rumah Pemohon SKTM di Jogja Tak Masuk Kriteria Miskin, Ngakunya Cuma Ngontrak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima satu laporan yang berisi dugaan manipulasi data surat keterangan tidak mampu (SKTM). Seorang warga Patangpuluhan, Kota Jogja yang masuk ke SMAN 3 Jogja diduga orang mampu tapi menggunakan jalur SKTM.
Setelah mendapat laporan, ORI kemudian melakukan penelurusan ke alamat terlapor. Budhi mengatakan, dari hasil penelusuran, tampilan rumah terlapor tidak cukup meyakinkan untuk disebut tidak mampu. Tapi di sisi lain, tidak juga bisa disebut mampu.
Advertisement
"Kalau KMS [Kartu Menuju Sejahtera] kan lantainya harus tanah dan enggak punya kendaraan. Ini sih enggak masuk. Tapi mungkin ada indikator lain. Pertama ngakunya dia ngontrak. Tapi, setelah dikejar ngakunya cuman jaga rumah orang. Ini menimbulkan tanda tanya, karena itu perlu diverifikasi lebih lanjut [oleh sekolah] karena data kami kurang meyakinkan," kata Kepala ORI Perwakilan DIY Budhi Masthuri saat menyampaikan hasil temuan Setber, Rabu (11/7/2018).
Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, penandatanganan surat pernyataan dari orang tua siswa sudah dilakukan. Penandatanganan juga akan dibarengi dengan verifikasi yang dilakukan oleh pihak sekolah. "Tentunya sekolah bisa sampling. Kan ada naluri mana saja yang perlu diperiksa."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement