Advertisement
Tiga Hari Tertibkan Sampah Visual, Satpol PP Copoti Paksa Ribuan Spanduk Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Selama tiga hari, mulai Senin (9/7/2018) sampai Rabu (11/7/2018), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY menertibkan lebih dari 1.000 spanduk dan reklame yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Ke depannya ruas jalan nasional, provinsi maupun kabupaten bisa bersih dari reklame dan spanduk maupun baliho yang tidak ada izinnya," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan tujuan operasi penertiban, Kamis (12/7/2018).
Advertisement
Selama tiga hari, Satpol PP DIY diakuinya telah menertibkan reklame dan spanduk di beberapa ruas jalan antara lain di daerah Banguntapan dan Piyungan (Bantul), serta Berbah, Prambanan, Kalasan, dan Babarsari (Sleman). "Itu baru di jalan provinsi, belum yang di jalan nasional dan kabupaten," kata Noviar.
Dia mengungkapkan operasi penertiban spanduk dan reklame ini adalah tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) DIY No.2/2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, khususnya ketertiban jalan.
Terkait dengan penertiban baliho, spanduk dan reklame yang tidak berizin, kata Noviar, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah mengirimkan surat kepada bupati dan walikota se-DIY untuk turut melakukan penertiban. Surat ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti, sebab masalah sampah visual, termasuk baliho dan reklame tidak berizin, sudah menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Saat ini juga dari Pemda DIY melalui Sekda [Gatot Saptadi] sudah mengirimkan surat kepada PLN area DIY untuk tidak melayani pemasangan listrik yang tidak berizin, termasuk untuk pemasangan reklame baliho," ucap dia.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP DIY Nur Hidayat berharap dengan adanya operasi penertiban spanduk dan reklame itu, masyarakat bisa makin sadar aturan.
"Sekaligus untuk mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menata DIY yang lebih nyaman tanpa sampah visual."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement