Advertisement

Polemik SKTM Terjadi karena 3 Sebab Ini

Salsabila Annisa Azmi
Kamis, 12 Juli 2018 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Polemik SKTM Terjadi karena 3 Sebab Ini Petugas Balai Dikmen Kota Jogja (kanan) memverifikasi data pemohon SKTM, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Bantul diakui belum tepat sasaran. Namun penyebab penyalahgunaan SKTM menurut Dinas Sosial Bantul tidak dapat spesifik disebutkan. Ada tiga kemungkinan yang menyebabkan hingga kini ditemukan pengguna SKTM yang tidak layak.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bantul Sariyadi mengatakan terdapat 150.000 siswa yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) pengguna SKTM. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 3.100 yang lolos. Sariyadi mengaku kontrol Dinas Sosial Bantul hanya sebatas memverifikasi administrasi.

Advertisement

"Setelah itu digunakan di sekolah mana kami enggak tahu, berapa jumlah yang pakai SKTM kami juga enggak tahu. Apalagi kemarin banyak kan yang cabut SKTM karena masuknya lebih susah dibanding jalur reguler," kata Sariyadi, Rabu (11/7/2018).

Sebelumnya, Anggota Forum Pemantau Independen (FORPI) Bantul, Abu Sabikhais mengatakan terdapat indikasi penyalahgunaan SKTM di SMA wilayah Bantul. Anak tersebut merupakan anak kontraktor yang sudah biasa menjadi vendor pemerintah.

Terkait hal tersebut, Sariyadi mengatakan pihaknya belum mendengar laporan tersebut. Namun jika Forpi serius menindak, Dinas Sosial Bantul siap membantu proses verifikasi administrasi.

"Fenomena seperti itu [ditemukan pengguna SKTM yang tidak layak], itu ada beberapa kemungkinan. Bisa karena memang dipalsukan, bisa karena ada oknum pemerintah yang tidak tegas dan eksklusi error di BDT-nya. Saya tidak bisa sebutkan mengapa di Bantul ada temuan itu, ada beberapa kemungkinan," kata Sariyadi.

Menurut Sariyadi, verifikasi ulang belum memungkinkan dilakukan sebagai langkah evaluasi. Pasalnya pemegang SKTM di Bantul ada 3100 siswa, verifikasi ulang di lapangan akan memakan waktu dan biaya yang banyak.

Lebih jauh, Sariyadi mengatakan Dinas Sosial Bantul hanya berwenang mengadakan verifikasi administrasi, selebihnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY beserta sekolah-sekolah.

"Kedepannya, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi penggunaan SKTM. Kalau ada indikasi laporkan saja," kata Sariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement