Advertisement
Polemik SKTM Terjadi karena 3 Sebab Ini
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Bantul diakui belum tepat sasaran. Namun penyebab penyalahgunaan SKTM menurut Dinas Sosial Bantul tidak dapat spesifik disebutkan. Ada tiga kemungkinan yang menyebabkan hingga kini ditemukan pengguna SKTM yang tidak layak.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bantul Sariyadi mengatakan terdapat 150.000 siswa yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) pengguna SKTM. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 3.100 yang lolos. Sariyadi mengaku kontrol Dinas Sosial Bantul hanya sebatas memverifikasi administrasi.
Advertisement
"Setelah itu digunakan di sekolah mana kami enggak tahu, berapa jumlah yang pakai SKTM kami juga enggak tahu. Apalagi kemarin banyak kan yang cabut SKTM karena masuknya lebih susah dibanding jalur reguler," kata Sariyadi, Rabu (11/7/2018).
Sebelumnya, Anggota Forum Pemantau Independen (FORPI) Bantul, Abu Sabikhais mengatakan terdapat indikasi penyalahgunaan SKTM di SMA wilayah Bantul. Anak tersebut merupakan anak kontraktor yang sudah biasa menjadi vendor pemerintah.
Terkait hal tersebut, Sariyadi mengatakan pihaknya belum mendengar laporan tersebut. Namun jika Forpi serius menindak, Dinas Sosial Bantul siap membantu proses verifikasi administrasi.
"Fenomena seperti itu [ditemukan pengguna SKTM yang tidak layak], itu ada beberapa kemungkinan. Bisa karena memang dipalsukan, bisa karena ada oknum pemerintah yang tidak tegas dan eksklusi error di BDT-nya. Saya tidak bisa sebutkan mengapa di Bantul ada temuan itu, ada beberapa kemungkinan," kata Sariyadi.
Menurut Sariyadi, verifikasi ulang belum memungkinkan dilakukan sebagai langkah evaluasi. Pasalnya pemegang SKTM di Bantul ada 3100 siswa, verifikasi ulang di lapangan akan memakan waktu dan biaya yang banyak.
Lebih jauh, Sariyadi mengatakan Dinas Sosial Bantul hanya berwenang mengadakan verifikasi administrasi, selebihnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY beserta sekolah-sekolah.
"Kedepannya, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi penggunaan SKTM. Kalau ada indikasi laporkan saja," kata Sariyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement