Advertisement
Awas, Sekolah Berani Lakukan Pungli, Sanksi Hukum Menanti
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru yang dilakukan sejumlah sekolah di DIY mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul. Wakil rakyat berencana menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungli.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Kriswanto mengatakan Dewan akan menggelar pengecekan ke sekolah yang diduga terjadi pungli. Jika terbukti adanya pungli, maka sanksi hukum akan diberikan kepada sekolah yang bersangkutan. Dia berharap pungutan dengan dalih sumbangan tidak terjadi lagi.
Advertisement
“Kalau selama ini belum ada laporan [pungli] ke kami [Dewan] tapi nanti kami coba lakukan inspeksi mendadak,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (11/7/2018).
Pasalnya, hal itu memberatkan para orang tua dan wali murid. “Tolonglah dihentikan model-model seperti itu. Sekarang sudah bukan zamannya lagi,” ucap dia.
Aturan soal permintaan sumbangan kepada siswa baru telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.28/2008. Peraturan itu berisi tentang sekolah masih diperbolehkan untuk menerima partisipasi dari masyarakat dalam bentuk sumbangan. Namun, nilai sumbangan tidak mengikat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul Wasidi sebelumnya mengatakan praktik memungut biaya dari masyarakat tidak diperbolehkan. Namun, jika dalam bentuk sumbangan masih diperbolehkan, dengan catatan nilai sumbangan tidak mengikat.
Dengan begitu orangtua maupun wali murid dibebaskan dalam memeberikan jumlah nilai sumbangan. “Biasanya ada kesepakatan terlebih dahulu antara orangtua dengan sekolah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement