Advertisement

Ketua Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Hujan Interupsi

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 16 Juli 2018 - 22:17 WIB
Nina Atmasari
Ketua Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Hujan Interupsi Suasana Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul, Senin (16/7/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sidang Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Gunungkidul pada Senin (16/7/2018), sempat tertunda hingga dua jam lebih dikarenakan pimpinan sidang yang merupakan Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno tidak hadir.

Menurut agenda rapat paripuran sendiri rencananya akan dilakukan pukul 09.00 WIB namun hingga pukul 11.00 WIB sidang juga tidak kunjung dimulai, lantaran Suharno tidak hadir dan tidak memberikan surat disposisi ke wakil ketua dewan.

Advertisement

Lamanya waktu penundaan sidang membaut sejumlah anggota dewan sempat berteriak untuk segera dimulai persidangan. Akhirnya setelah dilakukan diskusi dengan Sekretariat Dewan, wakil ketua dewan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Setelah beberapa jam akhirnya sidang dimulai dan dipimpin oleh Wakil Ketua I, Supriyadi, dan Wakil Ketua II, Marsiono. Saat dimulainya persidangan, langsung dihujani interupsi dari Fraksi PDIP, mendesak untuk pembacaan surat yang terkait dengan posisi Suharno.

Sempat terjadi perdebatan dan interupsi maupun pendapat dari fraksi DPRD yang akhirnya diputuskan untuk pembacaan surat dari DPC PDIP, yang dilakukan oleh Sekwan Gunungkidul, Agus Hartadi.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD Gunungkidul, dengan garis besar hasil rapat pleno DPC PDIP Gunungkidul pada (9/7/2018), dengan surat tersebut DPC PDIP Gunungkidul mengusulkan pada pimpinan DPRD Gunungkidul bahwa Suharno sebagai ketua dan anggota fraksi PDIP telah mengundurkan dari PDIP dan berpindah ke partai lain untuk segera diproses terkait pemberhentian, dengan mekanisme Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

Pimpinan sidang, Supriyadi mengatakan untuk proses pemberhentian akan berkonsultasi di tingkat provinsi terlebih dahulu. “Kami sementara akan berkonsultasi terlebih dahulu, kemungkinan Kamis [19/7/2018] akan dilanjutkan nanti,” ujarnya.

Terkait keinginan Fraksi PDIP untuk memberhentikan Ketua Dewan atau Suharno, ia tidak dapat berkomentar banyak. Menurutnya setiap Parpol mempunyai kebijakan sendiri. Namun pada dasarnya hingga saat ini menurut supriyadi, Ketua DPRD Gunungkidul masih Suharno.

Sekretaris Fraksi PDIP, Sugito tidak berkomentar banyak terkait masalah ini dan menyerahkan keputusan pada Ketua DPC PDIP Gunungkidul. “Silahkan langsung ke Ketua DPC PDIP saja, tunggu saja waktunya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih tidak berkomentar banyak terkait masalah ini. “Semoga beliau [Suharno] paham aturan. Nanti kami sampaikan penggantinya gimana,” ujar Endah.

Terpisah, Suharno mengatakan ketidakhadirannya saat rapat Paripurna memang ia sengaja. Ketidakhadirannya tersebut lantaran adanya informasi perihal keinginan fraksi PDIP agar pimpinan sidang membacakan surat DPC terkait penghentian atau penggantian pimpinan dewan.

Menurutnya langkah tersebut menabrak aturan lantaran tidak diagendakan dalam Paripurna. Sesuai jadwal yang disusun Badan musyawarah DPRD Gunungkidul agenda rapat jawaban dari eksekutif terkait pandangan fraksi, bukan terkait pergantian dewan.

Menurutnya tidak masalah terkait permintaan Fraksi PDIP pergantian Ketua DPRD, asalkan sesuai aturan, AD/ART PDIP. “Proses permohonan pergantian pimpinan DPRD sendiri harus ditandatangani oleh DPP PDIP dan bukan DPC. Semua ada mekanisme,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement