Advertisement

Zonasi Guru Diterapkan di Gunungkidul, Mungkinkah?

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 18 Juli 2018 - 16:20 WIB
Arief Junianto
Zonasi Guru Diterapkan di Gunungkidul, Mungkinkah? Ilustrasi Guru

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul membuka kemungkinan pemberlakuan zonasi guru di Bumi Handayani.

Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid mengatakan wacana tersebut muncul lantaran pemberlakuan zonasi siswa yang telah diterapkan pada PPDB tahun ini. Sehingga dimungkinkan akan ada perkembangan ke arah zonasi guru yang bertujuan mendekatkan guru dengan tempat kerjanya.

Advertisement

"Sekarang sudah mulai zonasi dari sisi siswa, berikutnya akan berkembang mulai dari perbaikan sarana sekolah dan sekaligus zonasi guru juga akan dilakukan," ucap Bahron saat ditemui Harian Jogja di Kantor Disdikpora Gunungkidul, Rabu (18/7/2018) siang.

Namun rencana zonasi guru menurut Bahron belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya hingga saat ini belum ada regulasinya. "Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, kalau iya ada nanti akan diterapkan," kata dia.

Dia mengungkapkan kendala yang mungkin dihadapi jika sistem zonasi ini diterapkan di Gunungkidul adalah kurangnya jumlah guru PNS. Dia menjelaskan guru SD saat ini masih butuh 800 orang sementara untuk SMP kekurangan 60 guru. Sehingga untuk pemerataan guru masih kesulitan.

Kendala lain yang akan dihadapi khususnya untuk zonasi guru SMP adalah harus menyenyesuakan dengan keahlian guru yang bersangkutan, sementara jika dirotasi akan mempengaruhi komposisi guru di sekolah. "Berbeda dengan guru SD karena kan guru kelas," ujar dia.

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Herry Kriswanto mengatakan sistem zonasi guru memang perlu adanya. Hal ini guna mendekatkan guru dengan tempat kerja sehingga lebih efektif dalam menjalankan tugas.

Namun penerapan zonasi guru harus dilihat dari segi kualitas SDM. Sebab tidak semua guru memiliki kualitas yang setara. Dikhawatirkan jika tujuan untuk pemerataan pendidikan akan sulit terlaksana.

Dia menyarankan lebih baik menggunakan sistem rotasi guru. Nantinya guru berkualitas yang notabene dari sekolah-sekolah favorit bisa mengajar siswa di sekolah pinggiran.

Herry menjelaskan potensi siswa pintar di pinggiran yang terkena imbas zonasi dalama PPDB 2018 pada akhirnya bisa terarah jika sekolah yang mereka masuki memiliki guru berkualitas.

"Karena konsekuensi zonasi siswa tentu siswa-siswa pintar pinggiran gak bisa masuk sekolah jadi perlu zonasi guru berkualitas untuk mengimbangi potensi mereka [siswa]," ucap Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement