Advertisement

Parpol di DIY Dinilai Belum Siap Menuju Pemilu 2019, Ini Tanda-tandanya

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 20 Juli 2018 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
Parpol di DIY Dinilai Belum Siap Menuju Pemilu 2019, Ini Tanda-tandanya Kantor KPU DIY. - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Proses verifikasi berkas atau dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pileg 2019 selesai dilakukan. Hampir semua bacaleg diminta memperbaiki berkas.

Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budiyanto mengatakan dari total 413 bacaleg yang diajukan oleh 16 parpol, hampir seluruh bacaleg harus memperbaiki berkas. Hasil verifikasi yang dilakukan akan disampaikan ke parpol pada Sabtu (21/7/2018) besok.

Advertisement

"Apa saja yang harus diperbaiki secara detail apa kami sampaikan Sabtu besok. Mayoritas harus memperbaiki seperti masalah ijazah dan sejumlah surat pernyataan," katanya, Kamis (19/7/2018).

Dia merinci, dari 16 parpol yang mengajukan bacalegnya hanya enam parpol yang memaksimalkan pengajuan bacaleg 100%. Masing-masing Partai Nasdem, PKS, PDIP, Gerindra, Golkar, dan PAN. Lainnya, hanya menyerahkan berkas pencalegan antara tiga hingga 37 bacaleg.

"Yang mengajukan bacaleg kurang dari sepuluh orang ada empat parpol, seperti PSI enam orang, Hanura tiga orang, PKPI tiga orang, dan PPP tujuh orang," paparnya.

Hal itu tidak dipersoalkan oleh KPU asalkan kuota keterwakilan 30% perempuan harus tetap dipenuhi. Terkait bacaleg yang pernah menjadi narapidana, menurut Wawan, sudah ditemukan ada beberapa orang.

Hanya saja mantan napi tersebut bukan termasul narapidana kasus korupsi, bandar narkoba maupun pelecehan seksual terhadap anak. Bacaleg mantan narapidana itu pun dimasukkan dalam kategori status khusus.

Berbeda dengan KPU Jogja, KPU DIY masih memproses verifikasi data bacaleg. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan mengatakan total bacaleg yang didaftarkan oleh 15 partai (minus PKPI) berjumlah 597 orang. Dari jumlah tersebut, hanya enam parpol yang jumlah bacalegnya dibawah 55 orang.

Keenam parpol tersebut, Partai Garuda (15 bacaleg), Berkarya (41 bacaleg), Perindo (24 bacaleg), PPP (22 bacaleg), PSI (16 bacaleg), Hanura (15 bacaleg), dan PBB (24 bacaleg).

"Tidak semua parpol menyerahkan daftar calon dengan jumlah maksimal 55 orang. Namun seluruhnya memenuhi syarat minimal calon perempuan yang dihitung per daerah pemilihan,” kata Hamdan.

Pihaknya segera menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran data dokumen yang menjadi syarat pencalonan kepada masing-masing partai. "Hari ini [kemarin] kami masih lakukan verifikasi," katanya.

Komisioner Bawaslu DIY Devisi Pencegahan Sosialisasi dan Hub Antar Lembaga Amir Nasrudin mengatakan selama proses pendaftaran caleg kemarin partai dinilai tidak siap menyerahkan berkas pencalegan.

Kondisi itu dilihat dari menumpuknya proses pendaftaran bacaleg di hari terakhir. "Selain itu ada beberapa data dari bacaleg yang diajukan partai tidak singkron dengan siloam. Seharusnya data yang manual harus sama dengan yang digital," katanya.

Dia menyontohkan, beberapa bacaleg yang diajukan belum mengupdate data ijazah atau alamat tempat tinggalnya. Meski hal itu bukan masalah serius apalagi masih ada waktu untuk perbaikan, namun Amir menilai itu bentuk dari belum siapnya partai menyiapkan bacalegnya dengan baik.

Padahal rentan waktu pendaftaran cukup panjang. "Selain itu, dari sisi waktu pengecekan juga membutuhkan waktu lama. Ada satu partai yang menghabiskan waktu sampai empat jam," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement