Advertisement

Diiming-Imingi Rp2.000 Keponakan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan

Jalu Rahman Dewantara
Minggu, 22 Juli 2018 - 12:20 WIB
Arief Junianto
Diiming-Imingi Rp2.000 Keponakan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan Ilustrasi pemerkosaan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Seorang remaja putri asal Kecamatan Playen menjadi korban pencabulan hingga hamil 6 bulan. Mirisnya pelaku adalah pamannya sendiri.

Kanitreskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto mengatakan korban merupakan seorang penyandang disabilitas berusia 15 tahun. Sementara pelaku yakni paman korban berinisial AS, 63.

Advertisement

Suryanto menjelaskan kasus ini terungkap saat sejumlah guru sekolah korban curiga dengan perubahan fisik muridnya tersebut. Pasalnya perut korban terlihat membuncit.

Akhirnya oleh pihak sekolah korban lantas dibawa  ke RSUD Wonosari pada Kamis (19/7/2018) siang. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan menginjak 6 bulan. Setelah itu korban dibawa pulang untuk diberi tahu kepada orang tuanya.

Sesampainya di rumah dan mengetahui anaknya telah berbadan dua, orang tua korban, yakni S, 53 dan M, 55, lantas menanyakan ke korban siapa yang telah menghamilinya.

"Semula korban enggan terbuka. Namun setelah didesak akhirnya dia mengaku dihamili AS," ucap Suryanto kepada Harianjogja.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/7/2018) pagi.

Mengetahui hal tersebut orang tua korban lantas melapor ke Mapolsek Playen pada hari itu juga. "Setelah dari rumah sakit, malam harinya langsung kami amankan pelaku," kata dia.

Dikatakan Suryanto aksi bejat AS itu telah dilakukan berulang kali di rumah pelaku. Modusnya dengan cara mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp2.000.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan telah kami titipkan ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suryanto.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak,  dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement