Advertisement

Mantan Koruptor Gunungkidul Ini Dicoret dari Bursa Caleg

Jalu Rahman Dewantara
Minggu, 22 Juli 2018 - 16:20 WIB
Arief Junianto
Mantan Koruptor Gunungkidul Ini Dicoret dari Bursa Caleg Ilustrasi DPRD

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem Gunungkidul yang merupakan mantan narapidana korupsi dipastikan dicoret dari bursa Pemilu Legislatif 2019. Partai pun diminta mencari calon lain.

Adapun bacaleg tersebut bernama Tumiyo, 52. Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Playen Partai Nasdem ini sebelumnya mendapat nomor urut 5 dan rencananya akan bertarung untuk merengkuh suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Advertisement

"Sudah kami putuskan seperti itu [mencoret Tumiyo]. Kami meminta partai untuk menggantikan bacaleg tersebut, jika sebelum penentuan DCS tak ada perubahan maka satu slot untuk bacaleg partai itu akan kosong," kata Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan, Minggu (22/7/2018).

Dia menjelaskan pencoretan bacaleg ini telah sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 huruf h PKPU No.20/2018 ihwal Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal itu tertulis bahwa mantan terpidana korupsi tidak dapat tercatat sebagai calon anggota legislatif.

Dengan begitu Zaenuri berharap Partai Nasdem dapat segera mencari pengganti atau melakukan perbaikan berkas sesuai  PKPU. Pasalnya proses perubahan bacaleg yang didaftarkan oleh partai akan berakhir pada Selasa (31/7/2018) mendatang.

Sementara itu Ketua DPD Nasdem Gunungkidul, Suparjo mengaku pihaknya kurang jeli dalam menggali informasi ihwal latar belakang kasus korupsi yang pernah menimpa kadernya tersebut. Sepengetahuannya, Tumiyo memang pernah tersangkut kasus penyelewengan dana dan telah diurus PN Wonosari.

Meski kadernya dicoret, Suparjo justru mengapresiai kinerja KPU Gunungkidul yang telah jeli memverifikasi bacalegnya. Adapun yang akan menggantikan Tumiyo adalah bacaleg lain bernama Parinem.

"Saya malah berterimakasih, karena di sini kami tidak menoleransi adanya mantan narapidana korupsi," kata Suparjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement