Advertisement

Harga Tak Sesuai, RTHP Mantrijeron Gagal Dibangun

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 28 Juli 2018 - 09:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Harga Tak Sesuai, RTHP Mantrijeron Gagal Dibangun Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Rencana pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP) di Mantrijeron tidak bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, baik pemilik tanah maupun Pemkot belum ada kata sepakat terkait harga jual lahan untuk RTHP tersebut.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Jogja Hari Setya Wacana mengatakan rencana pengadaan tanah untuk RTHP di Kelurahan Mantrijeron tahun ini belum bisa dilakukan. "Kondisi ini terjadi karena tidak ada kesepakatan soal harga pembelian tanah," katanya kepada wartawan, Jumat (27/7/2018).

Advertisement

Dia menjelaskan rencana pengadaan tanah di Mantrijeron tersebut merupakan usulan warga. Hanya saja, di tengah proses terjadi perubahan harga pembelian tanah. Padahal, penentuan harga pembelian tanah yang dilakukan pemkot melibatkan tim appraisal. Heri enggan menyebut harga yang diajukan tim appraisal sebagai dasar pembelian tanah tersebut.

"Yang jelas tidak ada kesepakatan harga, makanya pengadaan tanah di Mantrijeron tidak kami lanjutkan,” katanya.

Selain Mantrijeron, proses pengadaan tanah untuk kebutuhan pemindahan kantor Kelurahan Suryatmajan juga mengalami kendala. "Tanah yang akan dibeli belum turun waris. Jadi pengadaannya juga mundur," ujarnya.

Pemkot, lanjut Hari tidak akan membeli tanah yang statusnya belum jelas atau harganya di atas ketentuan yang ditetapkan oleh tim appraisal.

Saat ini, kata Hari, Pemkot masih mencari lokasi lain yang memungkinkan untuk mengalihkan pengadaan tanah melalui APBD perubahan. Yang jelas, katanya, pengadaan tanah tidak akan dilakukan di Kelurahan Mantrijeron. "Kami alihkan ke lokasi lain. Tentu didasarkan atas usulan dari masyarakat. Sebab tujuannya adalah untuk dijadikan RTHP,” katanya.

Saat ini sejumlah proposal dari warga sudah masuk. Dinas akan melakukan kajian dan penetapan prioritas. Hasilnya nanti akan diajukan saat pembahasan APBD perubahan dilakukan. "Kami akan usulkan sebanyak-banyaknya untuk RTHP. Kalau banyak alternatif bisa lebih mudah. Semoga ada yang disepakati oleh legislatif,” katanya.

Sekadar diketahui, tahun ini pemkot menganggarkan pengadaan tanah di empat lokasi. Pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp4 miliar pada APBD 2018 untuk pengadaan tanah. Selain di Mantrijeron, pengadaan tanah juga dilakukan di Muja Muju, Karangwaru, dan Purbayan.

Lahan terbuka yang dibeli Pemkot memiliki luas beragam, antara 300 hingga 800 meter persegi. Dari empat lokasi tersebut, hanya lahan RTHP di Mantrijeron saja yang belum selesai. Untuk ketiga lokasi lainnya pengadaan tanah bisa direalisasikan. "Saat ini untuk Muja Muju, Karangwaru dan Purbayan sedang dalam proses sertifikasi tanah," ujar Hari.

Pengadaan lahan untuk RTHP memang rutin dilakukan pemkot. Pada 2017 lalu Pemkot membeli tiga lahan di tiga lokasi berbeda. Mulai Pringgokusuman dengan luas 225 meter persegi, Kelurahan Purwokinanti (276 meter persegi) dan Kricak (1.100 meter persegi).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jogja Edy Muhammad mengakui, deviasi kinerja fisik hanya 3,39% atau di bawah yang digariskan oleh Pemda DIY. Meski capaian tersebut dinilai baik, tetapi ada sejumlah faktor yang dinilai menjadi penghambat. Di antaranya, pekerjaan konstruksi yang awalnya dijadwalkan mundur dari tata kala. Ada juga proyek yang gagal lelang seperti pembangunan instalasi pengolahan air limbah tahu dan batik.

"Pengadaan tanah untuk RTHP di Kelurahan Mantrijeron gagal mencapai kesepakatan soal harga. Kalau pengadaan tanah di Kelurahan Suryatmajan hanya mundur dari tata kala," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement