Advertisement
Banner Jadi Viral, BPJS Kesehatan Bantah Utang Rp13,4 Miliar ke RSUD Wates
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pemasangan banner tentang tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp 13,4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates menjadi viral.
Namun, belakangan pihak BPJS Kesehatan Kulonprogo membantah adanya utang sejumlah Rp 13,4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah Wates.
Advertisement
Kepala BPJS Kesehatan Kulonprogo, Agus Tri Utomo membantah adanya tunggakan sebesar Rp 13,4 miliar dari pihaknya ke RSUD Wates. Agus Sendiri mengaku klaim yang belum terbayarkan dari pihaknya sebesar Rp4,5 miliar saja. Adapun klaim tersebut merupakan klaim dari bulan Mei lalu.
"Versi mereka memang [13,4 miliar], silakan konfirmasi ke rumah sakit. Tapi memang ada klaim yang belum terbayarkan ke RSUD Wates, sekitar Rp 4,5 miliar, klaim bulan Mei 2018," kata, Senin.
Agus menampik pihaknya enggan membayarkan uang permintaan RSUD Wates. Menurut Agus kendala pembayaran yang ada akibat keterlambatan pengajuan klaim dari pihak RSUD Wates sendiri.
Entri data pengajuan klaim sendiri dibatasi setiap tanggal 20 tiap bulannya, namun pihak RSUD Wates baru memberikan klaim tanggal 26 Juni untuk tunggakan yang berasal dari bulan Mei tersebut.
"Setelah entry data, sesuai prosedur kami memiliki tenggat waktu 15 hari untuk verifikasi. Semestinya baru selesai verifikasi Juli dan langsung kami kirimkan ke BPJS pusat," ungkapnya
Padahal, setiap keterlambatan entry data, pihak BPJS Kulonprogo juga ditanggungkan beban senilai satu persen dari total klaim yang terverifikasi. Hal tersebut juga menjadi kewajiban pihaknya kendati orang lain yang telat membayarkan.
"Kita tetap sesuai aturan, nanti denda pasti akan dibayarkan juga. Hanya ini memang klaim dan denda belum terbayarkan karena masih antri nasional," katanya.
Lebih lanjut ia juga menerangkan, pihak BPJS Kulonprogo bukanlah lembaga yang berhak mengucurkan uang klaim tersebut. Adapun dana klaim tersebut dikucurkan langsung dari BPJS pusat ke RSUD secara langsung.
"Jadi kita harapkan pihak rumah sakit juga memenuhi aturan batas waktu entry data ke BPJS, jangan sampai terlambat karena proses setelahnya pasti juga memakan waktu lebih lama lagi," katanya.
Adapun untuk klaim RSUD Wates yang teranyar yakni bulan Juni 2018, Agus mengungkapkan klaim RSUD Wates telah rampung di entry klaim. Menurut informasi saat ini entry klaim tersebut telah rampun diverifikasi dan diserahkan ke BPJS pusat.
"Yang Juni telah diverifikasi, angkanya kira-kira Rp4,5 miliar, karena tiap bulan jumlah klaim hampir sama. dan saat ini menunggi antrian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement