Advertisement
Jumlah Bacaleg DIY Dipastikan Berkurang, Ini Penyebabnya
Kantor KPU DIY. - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY belum menyelesaikan tahap verifikasi perbaikan berkas bacaleg, tetapi bisa dipastikan akan ada kandidat yang gugur, sebab berkas yang sudah diperbaiki tetap belum memenuhi persyaratan.
"Jelas berkurang [bacalegnya]. Ada yang mengundurkan diri. Ada yang tidak memperbaiki berkas. Kemarin di cek ada yang tetap enggak surat keterangan sehat. Tapi untuk data pasti yang tidak memenuhi syarat, kami belum bisa sampaikan," jelas Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di ruang kerjanya, Jumat (3/8/2018).
Advertisement
Bacaleg yang menyerahkan perbaikan berkas sendiri jumlahnya mencapai 597.
Hamdan mengatakan, pihaknya berusaha menyelesaikan verifikasi pada Kamis (2/8/2018). Namun, ternyata hingga menjelang tengah malam, verifikasi belum bisa dituntaskan, karena itu dilanjutkan pada Jumat sore.
BACA JUGA
Dalam melaksanakan verifikasi, KPU DIY mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Dinas Kesehatan, Kanwil Kemenag DIY, Kepolisian dan pengadilan tinggi. Setelah verifikasi selesai, maka akan dilakukan rapat pleno untuk menentukan siapa saja bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
"Batas akhir verifikasi tanggal 7 Agustus."
Hamdan menambahkan, KPU DIY pada tanggal 5 Agustus kemungkinan akan mengundang KPU kabupaten/kota untuk melakukan konsolidasi terkait kegandaan. Jika ditemukan bacaleg yang nyaleg di tingkat provinsi dan kabupaten, maka ia akan dicoret.
"Nanti pasca penyusunan DCS [daftar calon sementara] parpol bisa melakukan pergantian. DCS akan diumumkan pada 12-14 Agustus. Penetapan jadi caleg baru akan dilakukan pada 20 September. Prosesnya masih lumayan panjang."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyebab Jatuhnya Pesawat di Karawang, Ini Penjelasan Sang Pilot
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





